KPU Kota Payakumbuh Umumkan penetapan Daftar Calon Sementara DPRD Kota Payakumbuh

by -
Foto Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal

Payakumbuh – Berdasarkan pasal 22 ayat 2 PKPU Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dewan perwakilan rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, serta surat keputusan KPU Kota Payakumbuh no 24/HK.03.1-KPT/1376/KPU-KOT/VIII/2018 tanggal 11 agustus 2018 tentang penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh untuk Pemilu tahun 2019, maka dengan ini KPU Kota Payakumbuh mengumumkan daftar calon sementara (DCS) dan pemunuhan keterwakilan perempuan anggota DPRD Kota Payakumbuh untuk Pemilu tahun 2019 sebagai berikut :

1. Daerah Pemilihan Payakumbuh I

2. Daerah Pemilihan Payakumbuh II

3. Daerah Pemilihan Payakumbuh III

Berkaitan dengan hal tersebut disampaikan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS DPRD Kota Payakumbuh untuk Pemilu Tahun 2019 dari tanggal 12 agustus sampai dengan 21 agustus 2018. Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak tanggapan di kantor KPU Kota Payakumbuh Jl. Pacuan Kel. Tiakar Kec. Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh dan kotak tanggapan yang di tempatkan pada masing masing kantor Camat se Kota Payakumbuh dengan melampirkan identitas diri yang jelas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.