Ranperda Kota Layak Anak Disampaikan, Pemko Padang Panjang Perkuat Perlindungan Generasi Masa Depan

by -

Padang Panjang, Semangatnews.com – Pemerintah Kota Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (25/5).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta berbagai unsur lembaga pemerintah dan masyarakat.

Wali Kota Hendri Arnis dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Kota Layak Anak menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan anak sekaligus memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal di Kota Padang Panjang.

Menurut Hendri, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan kualitas generasi penerus bangsa melalui kebijakan yang berpihak kepada anak.

Ia menjelaskan, anak-anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, perlindungan, dan ruang partisipasi yang layak dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Anak merupakan aset masa depan daerah. Karena itu, pemerintah harus memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi,” ujarnya.

Hendri juga menekankan bahwa konsep Kota Layak Anak bukan sekadar pemenuhan administrasi penilaian nasional, melainkan upaya membangun sistem pembangunan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Ranperda tersebut mengatur sejumlah aspek penting mulai dari hak sipil anak, kesehatan dasar, pendidikan, pengasuhan keluarga, ruang bermain ramah anak, hingga perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum maupun korban kekerasan.

Selain itu, Pemko juga mendorong keterlibatan seluruh pihak dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak, termasuk dunia usaha, media massa, lembaga masyarakat, dan forum anak.

Wakil Wali Kota Allex Saputra menyampaikan bahwa penguatan regulasi menjadi dasar penting agar seluruh program perlindungan anak dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Kota Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan bersama dari keluarga dan masyarakat.

Melalui pembahasan Ranperda tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang berharap lahir kebijakan yang mampu memperkuat perlindungan anak sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda menuju masa depan yang lebih baik.(eti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.