Aceh Tamiang Peringkat Keenam Nasional Tercepat Serahkan LKPD (Unaudited) di BPK RI Aceh

by -

Banda Aceh, SEMANGATNEWS.COM – Pemut Aryo Wibowo Kepala Perwakilan (Kalan) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Aceh sebutkan Aceh Tamiang peringkat keenam Nasional tercepat serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 (Unaudited).

Hal ini disampaikan Aryo saat menerima berkas LKPD Aceh Tamiang dari Mursil, SH, M.Kn Bupati Aceh Tamiang, Kamis (13/1) diruang pertemuan kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh.

Menurut Kalan BPK RI Aceh Aryo, Aceh Tamiang sebagai Kabupaten tercepat di Aceh yang menyerahkan LKPD, selain itu Aceh Tamiang juga telah membuat sebuah kemajuan dengan waktu penyerahan LKPD lebih awal dibandingkan dengan tahun lalu.

“Pada tahun lalu LKPD Aceh Tamiang diserahkan pada tanggal 20 Januari 2021,sementara tahun ini diserahkan pada tanggal 13 Januari 2022. Ada koreksi waktu seminggu lebih cepat. Dengan begitu penyerahan LKPD ini menjadi yang tercepat di Aceh dan keenam secara nasional” ujarnya.

Aryo kemudian menerangkan, 5 Kabupaten/Kota yang melakukan penyerahan LKPD tercepat adalah, Kota Madiun (4/1), Kabupaten Musi Banyuasin (7/1), Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta (10/1), dan Kota Prabumulih (11/1).

“Aceh Tamiang bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Aceh dalam kecepatannya menyiapkan LKPD untuk diserahkan kepada BPK RI. BPK RI Perwakilan Aceh sendiri bisa menjadikan Aceh Tamiang sebagai model terkait hal ini” ungkap Aryo.

Selanjutnya, Aryo menjelaskan, ke depan pihaknya akan berfokus pada pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan ZIS yang dikelola oleh Baitul Mal di tiap Kabupaten/Kota. Dikatakannya, Aceh memiliki keunikan tersendiri, karena pemdanya terlibat aktif dan menjadikan dana ZIS sebagai unsur PAD dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pengelolaan ZIS dalam keuangan mesti menjaga betul kehati-hatian karena merupakan harta umat yang jelas peruntukannya yang diatur oleh Alquran” ucap Aryo mengingatkan.

Dalam waktu dekat, tambah Aryo, pihaknya akan menggelar pertemuan koordinasi dengan segenap pemangku kepentingan guna membahas hal ini. BPK Aceh, sebutnya, juga akan melakukan pertemuan sosialisasi ke kabupaten/kota atas pengelolaan dana ZIS yang telah dilakukan selama ini.

Sementara Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn saat penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2021 (un audited) kepada BPK RI Perwakilan Aceh mengatakan, penyerahan LKPD tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat oleh Pemkab. Bupati Mursil berharap, Bumi Muda Sedia dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke delapan secara berturut-turut.

Lebih jauh, Bupati dihadapan Kalan BPK Aceh menerangkan, Pemkab Aceh Tamiang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sangat berhati-hati dan cermat mengelola keuangan daerah. Terlebih di era pandemi Covid-19 yang banyak memangkas anggaran pembangunan guna penanganan pagebluk (wabah-red) yang dua tahun terakhir terus melanda dunia.

“Selaku Kepala Daerah, dirinya berkomitmen terus memperbaiki kesalahan dan kekurangan, berupa temuan dan upaya pencegahannya. Tidak hanya itu, ia juga meminta BPK dapat membantu meningkatkan kapasitas pengawasan dan pengendalian internal melalui kerjasama dan sharing pengetahuan kepada para auditor dan pengawas pada inspektorat daerah” ujar Mursil.

Tampak ikut mendampingi Bupati dalam penyerahan LKPD TA 2021, Kepala BPKD Yusriati, Kabag Humas Azwanil Fakhri, dan Kabid Akuntansi, Lia Agustina.(AY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.