ALSA LC Unand Gelar Kegiatan CLCC 2021; Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dibuang Sepanjang Adat

by -

ALSA LC Unand Gelar Kegiatan CLCC 2021;
Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dibuang Sepanjang Adat

SEMANGATNEWS.COM-Peristiwa kekerasan seksual yang meningkat akhir-akhir ini di Sumatera Barat menarik perhatian bagi mahasiswa anggota ALSA Local Chapter Universitas Andalas Padang untuk dikaji sebab dan akibatnya.

Sehingga organisasi ALSA LC UNAND (Asian Law Student Association Local Chapter Universitas Andalas) atau organisasi yang beranggotakan mahasiswa Fakultas Hukum Asia Lokal Universitas Andalas ini, menurut rencana akan melakukan sebuah kegiatan bertajuk ALSA CLCC (Care and Legal Coaching Clinic) dalam bentuk diskusi, penyuluhan dan berbagi pengalaman dengan melibatkan beberapa elemen masyarakat dan mahasiswa.

Director ALSA LC Universitas Andalas Muhammad Arif Pratama yang didampingi Project Officer ALSA CLCC Alza Madani dan Coordinator Media Patner Adhiqhy Putera Imansyah dalam keterangannya menyebutkan bahwa, sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, mereka sangat merasa prihatin dengan peristiwa kekerasan seksual yang terjadi ditengah masyarakat. ALSA CLCC ini akan dilaksanakan pada tanggal 4-5 Desember 2021 di Gedung Serba Guna Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kampus Limau Manis Padang.

Alza Madani mengungkapkan bahwa kegiatan hari pertama tanggal 4 Desember 2021, CLCC ini akan melibatkan sekitar 500 peserta secara zoom dan sekitar 50 peserta secara offline di kampus. “Kami akan bekerjasama dengan LSM Nurani Women Crisis Centre Padang, organisasi ini paling dominan menangani kasus kasus kekerasan seksual ditengah masyarakat Sumatera barat, kata Alza, yang dianggukkan oleh Adhiqhy.

Kegiatan hari kedua tanggal 5 Desember 2021 adalah dalam bentuk Coaching Clinic dengan melibatkan sekitar 200 mahasiswa fakultas hukum berbagai perguruan tinggi fakultas Hukum yang ada di Kota padang, pemerhati dan tokoh masyarakat di Sumatera barat. Dalam kegiatan ini akan tampil sebagai narasumber yaitu Kalis Mardiasih seorang penulis, Pemerhati dan aktivis kesetaraan gender dari Jakarta, Kemudian utusan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menurut Adhiqhy Putera Imansyah mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, yang menjabat sebagai Media Partner kegiatan ALSA LC Unand itu, menyatakan bahwa tingginya peristiwa kekerasan seksual ditengah masyarakat Minangkabau, sejak akhir akhir ini merupakan sebuah bukti lemahnya iman seseorang dan lemahnya pengawasan dalam sebuah keluarga kecil dan lemahnya kepedulian sesama anggota warga masyarakat.

“Nilai-nilai kasih sayang, rasa cinta, rasa hormat menghormati, rasa persaudaraan, tenggang rasa, dan kepedulian sosial yang selama ini menjadi kebanggaan warga masyarakat Minangkabau sudah mulai tergerus oleh perkembangan zaman. seorang ayah saja tidak memiliki kasih saya kepada anaknya, sehingga anak kandungpun diperkosa. Apa bukan biadab Namanya itu”, Kata Adhiqhy Putera Imansyah mempertanyakan eksistensi seorang ayah yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anaknya.

Peristiwa Perkosaan, sodomi, perkosaan terhadap anak, perkosaan terhadap perempuan, berbagai kekerasan yang terjadi ditengah masyarakat harus dicegah. Ninik Mamak, Alim Ulama, Pemuka Adat, dan Pemuda harus bertanggung jawab. Lingkungan masyarakat terkecil Jorong, Kampung dan Nagari harus memikirkan cara penanggulangannya. Apa di kampung kita ini tidak ada lagi peraturan nagari, peraturan kampung misalnya yang melakukan pelanggaran dalam sebuah nagari atau kampung diberlakukan sanksi adat dibuang dari kampung sepanjang adat, tegas Adhiqhy lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.