Ancam Sang Kakak Dibuat Gila, Warga Limapuluh Kota Perkosa Anak Dibawah Umur

by -

SEMANGATNEWS.COM – Diancam akan membuat sang kakak bisa gila, Bunga (14) Warga Kenagarian Tungka,Kecamatan Situjuah Limo Nagari rela melepas kesuciannya ditangan pria satu kampungnya pada Desember 2020 lalu. Ia dinodai tersangka RS (22) dirumah korban. Tidak sanggup mendapat perlakuan seperti itu, Satreskrim Polres Payakumbuh menerima laporan dan langsung melakukan panggilan terhadap RS.Setelah diintrogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Tersangka melakukan pengancaman akan membuat abang korban gila jika nafsu tersangka tidak dilayani korban. Karena takut dengan ancaman itu, Korban rela melayani tersangka di rumah korban ini,” Ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira didampingi Kasatreskrim AKP Aknopelindo. Selasa 27 Juli 2021.

Dari hasil pemeriksaan tersangka serta pengakuan korban, tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Dikarenakan takut oleh ancaman tersebut, maka korban mengikuti kemauan tersangka dengan ketakutan.

“Tersangka telah kita amankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Payakumbuh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain itu,kita juga mengamankan pakaian wanita sebagai barang bukti,” Lanjut Kapolres. (ARYA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.