Anggota Dewan Penasehat PWI Pusat Timbo Siahaan; “Saya Tidak Pernah Diundang Rapat Pleno Bahas SK DK”

by -

Anggota Dewan Penasehat PWI Pusat Timbo Siahaan; “Saya Tidak Pernah Diundang Rapat Pleno Bahas SK DK”

SEMANGATNEWS.COM- Masih seputar Surat Keputusan Dewan Kehormatan-DK PWI Pusat yang memberikan sanksi skorsing selama satu tahun kepada Zulkifli Gani Ottoh,SH. Tanggapan kali ini datang dari Timbo Siahaan, salah seorang anggota Dewan Penasehat PWI Pusat yang mengaku tidak pernah diundang dalam rapat pleno PWI pusat.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari, mengatakan bahwa hasil pleno PWI yang membahas SK DK itu, PWI akan menyampaikan langsung dengan mengundang Dewan Kehormatan.
“DK akan diundang rapat langsung mengenai keputusan pleno. Ini masalah internal org yang sebenarnya tidak tepat dipublish ke publik. Saya pasti berusaha menahan diri,” tulis Bang Atal.

Tak Pernah Diundang

Timbo Siahaan saat dihubungi Selasa siang, (1/11/2022) mengaku tidak pernah diundang rapat pleno yang melibatkan Dewan Penasehat.”Saya sebagai anggota Dewan Penasehat PWI tidak pernah diundang hadiri rapat Pleno PWI Pusat yang katanya mau membahas putusan skorsing DK dengan Para Penasehat”,ujar Timbo Siahaan, Pemred JakTV.

Ketua Dewan Pengawas Forum Pemred menegaskan, putusan apapun di Rapat Pleno Pleno PWI yang membahas skorsing atas Saudara Zulkifli Gani Ottoh, tidak patut mengatasnamakan para penasehat, karena ternyata tidak semua panasehat diundang.

Sementara mengenai substansi putusan DK- PWI, Timbo berpendapat bahwa hal itu memang menjadi domain dan kewenangan DK-PWI. Sepatutnya Pengurus Harian PWI mengikuti putusan itu.

“Sebagai organisasi profesi wartawan, semua anggota terikat pada peraturan organisasi. Mulai dari PD/PRT, KEJ, hingga Kode Perilaku Wartawan”, ujarnya seraya melanjutkan, lebih-lebih unsur pimpinan pengurus. Kalau membangkang, maka pertanyaannya dengan aturan apa yang dipedomani pengurus PWI sekarang?

Bela kawan boleh saja, tukuk Timbo, tapi pada tempatnya. Jangan melampaui batas, harus rasional, tidak sampai menentang aturan organisasi sendiri. Kalau itu dilakukan, maka semua anggota PWI juga berhak untuk menolak diurus pengurus PWI sekarang, urainya lagi.

Timbo Siahaan tegas, percuma Ketua Umum PWI memimpin anggotanya yang jumlahnya lebih kurang 20 ribu wartawan seluruh Indonesia, kalau legitimasi tidak ada, lantaran mereka sendiri tak patuh aturan.
Sebelumnya ada tanggapan Marah Sajti Siregar dan Syamsu Noor, Baca juga berita terkait https://www.semangatnews.com/marah-sakti-siregar-dan-syamsu-noor-tidak-ada-celah-pwi-pusat-tolak-keputusan-dk/

Seperti diketahui Sanksi pemberhentian sementara itu dikeluarkan Dewan Kehormatan PWI Pusat tertuang dalam Surat Keputusan nomor 44/SK/DK-PWI/X/2022 tanggal 3 Oktober 2022 ditandatangani Ketua H.Ilham Bintang dan Sekretaris Sasongko Tedjo.

Dewan Kehormatan PWI Pusat dalam suratnya yang ditujukan kepada Ketua Umum PWI Pusat telah mengidentifikasi ada tiga persoalan yang menyangkut pelanggaran oleh Zugito.

Pertama; kasus penyegelan gedung PWI Sulsel oleh Satpol PP Pemprov Sulsel. Kedua; Kasus Pengaduan Andi Tonra Mahie. Rekan Andi ini dipolisikan oleh Zugito atas penistaan dan pencemaran nama baik.

Ketiga; kasus Konferensi PWI Sumatera Barat tanggal 23 Juli 2022 yang berbuntut ditunjuknya Plt Ketua PWI Sumbar Suprapto. SK PWI nomor 360 tanggal 12 Agustus 2022 yang dalam pertimbangan mereduksi keputusan rapat gabungan, Pengurus Harian, Pengurus Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat, sehingga bertentangan dengan substansi keputusan rapat. Dewan Kehormatan tetap menilai kesalahan tersebut fatal, walaupun SK sudah direvisi.

Konferensi PWI Sumbar bermasalah, karena Ketua terpilih Basril Basyar status ASN, dosen Fakultas Peternakan Unand.
Hanya bermodalkan Surat Dekan, Basril Basyar dinyatakan berhak maju oleh Zugito yang bertanggungjawab dalam konferensi PWU Sumbar kala itu.

Selain soal status ASN, Basril Basyar juga tercekal oleh aturan bahwa seorang pengurus di PWI hanya boleh dua kali menduduki jabatan sama. Baik secara berturut-turut maupun tidak.
Rekam jejak, Basril Basyar sudah pernah menjabat Ketua PWI Sumbar dua priode, sehingga sudah tertutup pintu baginya untuk duduk kembali sebagai Ketua PWI Sumbar.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.