BASECAMP of IKAT STUDENT TAHFIDZ

by -
Syeikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

oleh : Dt Bagindo Kali.

Yang kami maksud dengan Basecamp of IKAT Student Tahfids sebenarnya adalah Asrama Mahasiswa IKAT Berbasis Tahfidz. Maksudnya, sejak Tahun 1962 tokoh masyarakat asal Kecamatan Ampekangkek Tjanduang waktu itu sudah membeli lebih 500 M2 lahan dipinggir Kota Padang untuk dibangunkan Asrama Mahasiswa Ampekangkek Canduang yang kuliah di Padang; dan Airtawar merupakan pusat pendidikan dengan UNAND dan IKIP Padang sebagai perguruan tinggi yang dominan berkampus di sana.

Tahun 2008, 46 tahun kemudian barulah dapat dimulai pembangunan fisik Asrama Mahasiswa dengan membangun fondasi Cakar Ayam sebanyak 24 titik sedalam 3 M.
Akibat goncangan Gempa 30 September yang banyak meruntuhkan bangunan di Kota Padang, para pengurus hampir putus asa berhubung lnvestasi senilai Rp 100 juta untuk fondasi sumuran yang belum diikat dengan slof beton waktu itu diduga tidak bisa dimanfaatkan lagi.

Tahun 2016 dibentuk Yayasan Pembangunan 10 Nagari (YPSN) sebagai pengganti Panitia Pembangunan Asrama Mahasiswa IKAT. Melalui YPSN ini terhimpun semangat menggalakkan kembali pembangunan Asrama Mahasiswa di atas fondasi fisik yang telah tenggelam. Bagaimanapun konsolidasi IKAT dilakukan untuk memperkuat fondasi non fisik.

Tanggal 4 Desember 2018 dikukuhkan pengurus baru IKAT. Hari itu juga terhimpun material bangunan untuk membangun asrama senilai Rp 28 Juta. Artinya, fisik bangunan sudah bisa dilanjutkan dan ternyata hasil survay lapangan menunjukkan fondasi fisik yang dibuat 1O tahun sebelumnya masih dapat digunaan.

Setahun kemudian; Awal 2020, pengecoran calon Ruangan Kantor dan Void seluas 45 M setara 5% luas lantai keseluruhan baru dapat dimulai. Dari dana awal Rp 28 Juta, Tanggal 1 Oktober 2021 Sekretariat IKAT Jln Talang Betutu No 20 telah layak difungsikan menelan biaya lk Rp 180 Juta. Artinya selama 17 bulan masa Covid dengan segala pembatasan terhimpun dana Rp 160 Juta dan pekerjaan berjalan lancar. InshaAllah dalam Tahun 2022 direncanakan membangun 4 ruangan asrama diikuti rencana merekrut 12 orang penghuninya.

Dalam setahun terakhir pemikiran untuk memanfaatkan Ruang Kantor sebagai Ruang Asrama sementara telah di fikirkan. Namun kurang peminat karena para mahasiswa belajar dari rumah atau belajar daring. Mungkin juga budaya berasrama telah bergeser untuk tinggal di rumah rumah kost. Barangkali perlu penelitian.

Untuk motivasi baru sebutan Asrama Mahasiswa sudah perlu diberi predikat alternatif; misalnya Gedung IKAT. Alasannya, di Lantai ll akan dibangun Aula Representativ berkapasitas 100 orang lengkap dengan fasilitas perkantoran. Jadi; Asrama Mahasiswa menjadi bagian dari Gedung IKAT. Seluruh ruangan kemungkinan dipasang pendingin udara yang lazim untuk Kota Padang, sehingga kesannya juga menjadi lebih mewah. Untuk tahap awal pemakaian tetap direncanakan disewakan sebatas kebutuhan biaya operasional gedung.

Sekarang juga dimatangkan rencana pembentukan Lembaga Wakaf untuk menampung donasi pembangunan gedung sampai selesai. Teknik penghimpunan dana secara cinvensional secara bertahap akan bergeser membangun lembaga keuangan syariah diawali Lembaga Wakaf itu tadi. Mulai dengan bentuk 1. Wakaf Uang, 2 Wakaf Melalui Uang, 3. Wakaf Dana Abadi dan 4.Wakaf Produktif.

Zakat Mal melalui Donasi Bulanan dan Wakaf Melalui Uang melalui Berbagai Lelang Material Bangunan sudah dipraktekkan selama 2 tahun terakhir. Praktek itu sedang dicarikan Landasan Hukum Syariahnya melalui pelatihan tenaga pengelola yang sudah mempraktekkannya.
Tenaga terlatih ini akan ditingkatkan jumlah dan mutunya hingga layak menyandang predikat Pengelola Lembaga Wakaf.

Lembaga Wakaf ini akan dikembangkan terus mengelola Dana Wakaf Abadi, Wakaf Uang Produktif. Jika perlu manfaatnya bukan hanya dinikmati penghuni asrama mahasiswa tetapi andalan sumber permodalan Warga lKAT Padang. Jangka Panjang bisa dilirik juga oleh Masyarakat Ranah.

Kembali kepada terminologi Basecamp of Student Tahfid yang lnshaallah akan dibiayai oleh Lembaga Wakaf, pemikirannya bermula dari sistim recruitmen. Setiap biaya cost yang murah pas pasti peminatnya banyak. Apalagi yang gratis. Untuk itu perlu kriteria seleksi. Misalnya baci mahasiswa harus hafal 3 Juz Alquran. Untuk Pelajar SMA sederajat harus hafal minimal 1 Juz. Selama di Asrama mereka diarahkan terus meningkatkan hafalannya.

Tamat Kuliah di jurusan masing masing bisa saja mereka jadi penghafar Al Quran yang punya peluang berkarir ganda di profesinya atau menjadi lmam Mesjid di Mancanegara. Bagi Tamatan SMP/Tsanawiyah tadi. Peningkatan hafalannya menjadi 10 Juz selama di Asrama bisa saja jadi modal seleksi memasuki perguruan tinggi tanpa Test Academic; karena bukan rahasia lagi jika pengafal Al Quran tingkat IQ nya melebihi rata rata. Tetapi; Metoda BST ini paling bermanfaat mengantisipasi pergaulan bebas di asrama.

Calon calon Wakif (orang yang akan berwakaf) lnshaallah akan memilih Nazir Wakaf ( dhi. Lembaga Wakaf ) yang mampu merancang program program yang amanah dan merangsang trust. Inilah yang sedang dirintis oleh IKAT Padang bersama YPSN nya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.