BLT UMKM Tahap 3 Dikucurkan pada Bulan Juli – September 2021, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran, Cek Eform.bri.co.id

by -
ilustrasi blt umkm 2021
ilustrasi blt umkm 2021 - ist

SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah akan kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) pada kuartal III tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

“Bulan Juli hingga September, kami meminta kepada Kementerian UMKM, masih ada anggaran Rp 3,6 triliun yang bisa diberikan kepada 3 juta peserta baru,” kata Sri Mulyani.

Calon penerima bisa mengeceknya di eform.bri.co.id/bpum bagi yang penyalurannya melalui BRI.

3 juta pelaku UMKM baru

Sri Mulyani mengatakan, akan ada 3 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Bantuan akan diberikan kepada mereka yang sebelumnya belum mendapatkan BLT UMKM alias peserta baru.

“Ini bantuan cash kepada usaha kecil, yang biasanya sangat berguna untuk membeli modal kerja, membeli bahan untuk jualan, dan yang lain,” ujar Sri Mulyani.

Realisasi BLT UMKM 2021 Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menargetkan 12,8 juta pelaku UMKM akan menerima BLT sepanjang 2021.

Adapun dana yang dialokasikan pemerintah untuk mengucurkan BLT UMKM sepajang 2021 adalah sebesar Rp 15,36 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah merealisasikan pencairan BLT UMKM pada kuartal I dan II 2021 kepada 9,8 juta pelaku UMKM.

Untuk itu, Sri Mulyani berharap bahwa BLT UMKM pada kuartal III akan betul-betul bisa tersalurkan kepada pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan.

“Kita berharap Rp 3,6 triliun (kuartal III) ini bisa betul-betul tersalurkan, terutama pada saat kita menghadapi PPKM,” kata Sri Mulyani.

Pencairan bertahap Sementara itu, Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aestika Oryza Gunarto mengatakan, pencairan BLT UMKM, atau disebut juga BPUM, dilakukan secara bertahap.

“BRI secara bertahap telah menyalurkan BPUM 2021 sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI,” kata Aestika .

Aestika mengatakan, pencairan BLT UMKM akan dilakukan hingga Desember 2021. Tujuannya, agar masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI,” kata Aestika.

Cek penerima BPUM

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eform BRI tahap 3:

1.  Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Isi nomor KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik proses inquiry.

5. Selanjutnya akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Syarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3 Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:

1. Belum pernah menerima dana BPUM.
2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.
4. Warga Negara Indonesia.
5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
6. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
7.Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Mendaftar BPUM 2021

Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik.
2. Nomor kartu keluarga.
3. Nama lengkap.
4. Alamat sesuai KTP.
5. Bidang usaha.
6. Nomor telepon.

Pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021. Apabila sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI tahap 3 (e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3), maka segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.