BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan Pemkab Solsel

by -

BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan Pemkab Solsel

Semangatnews, Padang Aro – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Solok memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) karena telah mendaftarkan tenaga kerja Non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Azhar kepada Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Sekeretaris Daerah Solsel H. Yulian Efi usai pelaksanaan apel gabungan di Halaman Kantor Bupati, Senin (15/7).

Sekretaris Daerah Yulian Efi menyebutkan, perlindungan kepada pekerja jika terjadi kecelakaan kerja, merupakan hak dasar bagi tenaga kerja yang semestinya diberikan oleh pemberi kerja.

Hal itu, lanjut Yulian Efi, untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya ketika terjadi kecelakaan kerja, kematian atau dalam usia tidak produktif lagi untuk bekerja.

Ia menambahkan, saat ini sudah ada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mendaftarkan tenaga kerja Non ASN sebagai peserta BPJS Keteranagakerjaan.

Sekda berharap agar seluruh OPD nantinya mengikuti sertakan tenaga kerja Non ASN nya menjadi peserta BPJS Ketenakerjaan.

“Saya menghimbau kepada seluruh kepala OPD beserta jajarannya agar mengikutisertakan seluruh tenaga kontrak daerah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena ini adalah amanat Undang-undang,” imbuhnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Azhar mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan yang telah mendukung terselenggaranya program BPJS dengan mendaftarkan tenaga kerja Non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyebutkan dari 34 OPD baru 11 OPD yang telah mendaftarkan tenaga kerja Non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Masih ada 23 OPD lagi yang belum, kita berharap OPD yang belum juga segera mendaftarkan tenaga Non ASN nya,” ungkapnya.

Sementara itu, katanya, sebanyak 29 Wali Nagari juga telah mendaftarkan perangkat nagarinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap kedepannya seluruh OPD dan Wali Nagari juga mengikutisertakan tenaga kerja Non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi tenaga kerja non ASN karena kalau terjadi sesuatu hal belum ada yang melindungi dan menjamin, sedangkan ASN sudah dilindungi oleh Taspen.

Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar lebih kurang 165 Juta, diantarnya kepada ahli waris Alm. Roziza Eka Putra, Karyawan BMT KJKS El Itqan sebesar Rp.44 Juta, Ahli waris Alm. Wahyunal Yatim karyawan PT. KSI sebesar Rp.65 Juta dan ahli waris Alm. Syafri Cap Karyawan PT. BPSJ sebesar Rp. 56 Juta.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok juga memberikan penghargaan kepada Kepala OPD yang telah mendaftarkan tenaga kerja Non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.