Bupati “AWR” , Keluarkan Edaran untuk Pengurus Masjid dan Mushala.

by -

Bupati “AWR” , Keluarkan Edaran untuk Pengurus Masjid dan Mushala.

SEMANGATNEWS.COM -Ditengah Pandemi Covid-19, guna pencegahan dan penyebaran virus Disease yang mematikan, Bupati Andri Warman yang akrab dengan sapaan “AWR”, mengeluarkan surat edaran, demi keselamatan dan kenyamanan melaksanakan ibadah Ramadhan serta Shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Kabag Kesra Surya Wendri menjelaskan kepada Wartawan, Rabu 14/4.
Surat edaran no.400/185/Kesra/2021, tentang pelaksanaan Shalat berjamaah,Dhalat Tarwih dan Shalat Idul Fitri 1Syawal.1442.H, pada Covid-19 di Kabupaten Agam.

Himbauan Bupati “AWR” Kabupaten Agam , masyarakat tetap waspada di Pandemi Covid-19, agar saat melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan tetap menerapkan protokol Kesehatan .

Setiap Masjid, rumah ibadah (Mushalla), dan dimana pun melaksanakan ibadah, diminta pengurus menyediakan fasilitas seperti disekfitan, Thermogen (alat pengukur suhu) dan Masker dan mengingatkan selalu kepada jamaah untuk menerapkan protokol kesehatan.

Selain fasilitas peralatan prokes, juga dibarengi dengan memasang spanduk dan semacam baliho yang berkaitan dengan pesan pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Mubalig, Khatib, Tokoh masyarakat, masyarakat umunya mari kita jalani Ramadhan dengan penuh ketaqwaan dan meningkatkan Iman sesuai yang di isyaratkan ajaran Islam.

Bupati Andri Warman, mengajak masyarakat menyadari akan bahaya virus dease Corona /Covid.19, (Yet).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.