TANAH DATAR, SEMANGATNEWS.COM – Bupati Tanah Datar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Penyerahan LKPD Tahun 2024 oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM kepada BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra S.E.,M.M., CSFA., CFrA , di kantor BPK Perwakilan Sumbar baru-baru ini.
Bupati Eka Putra dalam penyerahan LKPD tersebut didampingi Pj. Sekretaris Daerah Elizar, Asisten Administrasi Umum Jasrinaldi, Kepala BPKD Helfy Rahmy Harun, Inspektur Desy Rima dan beberapa pejabat lainnya.
Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran BPKP Sumbar termasuk tim yang telah berkenan menerima dan menjadwalkan pertemuan sehingga pihaknya dapat menyerahkan LKPD tahun anggaran 2024.
LKPD tahun 2024 disusun dengan mempedomani peraturan perundang-undangan bidang keuangan dan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati Eka Putra menunjukan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun entitas lainnya,” ujarnya. (Evi).