DPO Kasus 135 KG Ganja Kering Tewas Setelah Timah Panas Polisi Bersarang di Punggungnya

by -

SEMANGATNEWS.COM – Daftar Pencarian Orang atau DPO kasus narkotika jenis ganja kering seberat 135 Kilogram di Kenagarian Taeh Bukik, Kabupaten Limapuluh Kota yang sempat menggegerkan Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu, Akhirnya tewas setelah timah panas satresnarkoba Polres Limapuluh Kota bersarang dipunggungnya, Selasa 13 April 2021.

Tersangka berinisial ER (32) Warga Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota tewas setelah polisi melakukan penggrebekkan di rumahnya. Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha meloncat dari lantai dua rumahnya dan kabur meskipun pihak kepolisian telah melakukan tembakan peringatan beberapa kali ke udara.

“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan personil kita, maka anggota kita melakukan tindakan terukur dan mengenai punggung tersangka ER,” Ucap Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso melalui kasatnarkoba AKP Hendri Has. Rabu 14 April 2021.

ER sempat mendapatkan perawatan lebih kurang dua jam di RSUD Adnaan WD Payakumbuh sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. Saat dirumah sakit, ditemukan lebih kurang 32 Paket kecil narkotika jenis sabu dan 2 paket sedang narkotika jenis sabu dan beberapa uang pecahan seratus ribuan didalam saku tersangka. Sedangkan dirumah tersangka ER juga ditemukan satu unit timbangan digital dan 14 pak plastik diduga digunakan untuk memaketkan sabu tersebut.

“Tersangka telah kita kembalikan ke keluarga untuk dimakamkan hari ini di rumahnya,” Lanjut Kapolres.(Arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.