DPRD Kota Malang Study Banding ke Padang Soal Pengelolaan Pokir

by -

Semangatnews – Padang, Pengelolaan pokok pikiran menjadi tema kunjungan kerja DPRD Kota Malang Provinsi Jawa Timur study banding ke DPRD Kota Padang, Selasa (11/2/2020). Rombongan diterima oleh anggota DPRD Kota Padang Dasman dari PPP didampingi Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Padang Elfauzi.

Kabag Sigarwas Sekretariat DPRD Kota Padang Imral Fauzi menjelaskan pimpinan dengan 600 orang konstituen Rp.40 juta dan anggota 400 orang konstituen Rp. 35 juta. Semua anggaran daerah tersebut digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat lewat reses guna dituangkan dalam pokok pikiran. Tunjangan reses untuk semua anggota DPRD Kota Padang Rp 12,5 juta jika kegiatan tersebut dilaksanakan. Selanjutnya dikoordinasikan dengan Bappeda Kota Padang.

Besar pokir untuk pimpinan Rp 3 miliar dan anggota Rp 2,5 miliar. Usulan pokir harus selesai dalam seminggu setelah reses, jelas Imral Fauzi.

Semua aspirasi masyarakat dihimpun dari bawah dan ada hadilnya direalisasikan maka konsekuensinya, kebanyakan para anggota dewan itu akan terpilih kembali, jelas Kasubag Fasilitasi dan Penganggaran Sekrerariat DPRD Kota Padang Fahmi dihadapan wakil rakyat Malang.

Menyangkut keuangan negara, jelas Fahmi, masyarakat harus menyiapkan administrasi seperti proposal dan kelengkapan lainnya. Semua usulan harus dikawal sampai terealisasi. Masyarakat tersebut harus masuk Basis Data Terpadu di Dinas Sosial. Masyarakat bisa mendapat bantuan modal sebesar Rp.5 juta.

Regulasi penggunaan BDT sejak rahun 2017 diberlakukan seiring dengan keluarnya Peraturan Walikota Kota Padang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Besaran Pemberian Bantuan Hibah. Aturan tersebut sebagai penguatan perlindungan hukum penggunaan uang negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.