DPRD Kota Padang Gelar Rapat Perubahan APBD Kota Padang Tahun 2022

by -
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Perubahan APBD Kota Padang Tahun 2022

SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan rapat kerja membahas hasil evaluasi gubernur Sumatera Barat terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2022, Senin (24/10).

DPRD Kota Padang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P TA 2022 menjadi Perda No.15 Tahun 2022 tentang Persetujuan APBD-Perubahan TA 2022. Hendri Septa Atas nama Pemerintah Kota Padang juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan Rapat kerja bersama Pemko Padang merupakan tindak lanjut Pembahasan APBD-Perubahan Kota Padang Tahun 2022.

“Ini evaluasi gubernur terhadap P-APBD,” katanya.

Ia menambahkan, keputusan Gubernur Sumbar mengamanatkan Wali Kota dan DPRD untuk segera melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Perumbahan APBD 2022.

“Sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumbar, ada beberapa catata khusus,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen mengatakan, ada beberapa catatan dan pembahasan di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang.

“Jangan sampai program daerah tidak mendukung program nasional dan provinsi, atau apa yang kami lakukan salah di mata hukum,” terangnya.

Pertama yang menjadi pembahasan adalah soal aturan. “target waktu sesuai aturan,” ungkapnya

Kedua, soal penekanan inflasi. Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.

“Gubernur, Bupati, Wali Kota harus optimalisasi dengan menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antar daerah,” katanya

Ketiga, jelasnya lagi, soal pencapaian program pusat. ” Salah satu tugas daerah adalah mendukung program presiden dan program gubernur,” jelasnya.

Menurutnya, tidak ada koreksi dari bapak Gubernur, hanya saja perlu pengawasan terhadap anggaran belanja dan target pendapatan daerah.

“Ini perlu pengawasan kita bersama,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.