Duta Damai Bagian dari Pencegahan Penyebarluasan Radikalisme dan Terorisme di Sumbar

by -

Duta Damai Bagian dari Pencegahan Penyebarluasan Radikalisme dan Terorisme di Sumbar

Semangatnews, Padang – Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kesra, Drs. Nasir Ahmad, M.Si, siang tadi menerima kunjungan dari Duta Damai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) siang tadi diruang kerjanya, Selasa (23/7/2019).

Duta Damai BNPT yang didampingi oleh Arsland, S.Sos, M.Hum, Kepala Bidang Kewaspadaan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat yang juga Sekretaris dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumbar, bermaksud melakukan kerjasama dengan pemerintah provinsi Sumbar dalam pencegahan penyebarluasan radikalisme dan terorisme, melalui media yang berada di Biro Humas Setda Sumbar.

Menurut Nasir Ahmad, sambut baik dan mendukung niat baik Duta Damai BNPT berkerjasama dalam pencegahan radikalisme dan terorisme, namun Duta Damai BNPT disarankan untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), karena ini menyangkut stabilitas negara.

“Kita sangat mendukung kegiatan ini, sebaiknya Duta Damai BNPT, sebaiknya berkoordinasi dulu dengan Kesbangpol,” ucap Nasir.

“Apalagi, terorisme akan selalu menjadi ancaman serius, untuk menghadapinya kita pun harus dilakukan secara serius. Ideologi dan paham radikal bisa masuk tanpa kita ketahui, bahkan bisa masuk dalam anggota keluarga kita, seperti media internet,” jelasnya

Asisten III Nasir Ahmad, mengatakan internet menjadi salah satu media paling cepat dalam penyebarluasan radikalisme dan terorisme. Oleh karena itu, menurutnya semua pihak perlu secara proaktif dalam ikut menanggulangi potensi terorisme yang disebarluaskan melalui internet.

Pada kesempatan tersebut, Adi salah satu dari Duta Damai menyampaikan media sosial dinilai sebagai sarana efektif oleh kelompok radikal dalam penyebaran faham radikalisme dan terorisme. Berbagai cara pendekatan dilakukan melalui media sosial guna merekrut para calon pengikut.

“Media nonpers (sosial) berpeluang dalam penyebaran radikalisme dan terorisme. Karena masyarakat lebih mudah mendapatkannya dan menyebarkannya, untuk itu kami sangat berharap dari Biro Humas bisa bekerjasama dalam penyebaran informasi kemasyarakat dalam pencegahan teroris,” kata Adi.

Selanjutnya, Zardi Syahrir, SH, MM Kabag Analisa Kebijakan dan Media Biro Humas Setda Sumbar, menjelaskan menyangkut kerjasama dalam pemberitaan, Humas Sumbar memiliki aturan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Informasi Pemerintahan di Lingkungan pemprov Sumbar.

Terkait aturan tersebut semua persyaratan perusahaan pers yang bisa bekerjasama dengan Pemprov Sumbar perlu uji kompetensi wartawan (UKW) terlebih dahulu, karena ini menyangkut profesi kewartawanan.

“Dalam kontek bekerjasama dengan Duta Damai tentu lebih kepada penyebarluasan informasi dalam menjaga stabilitas informasi daerah. Menjaga stabilitas informasi juga menjadi salah satu peran dan fungsi kehumasan daerah. Untuk tentunya sebelum penyebaran informasi oleh Duta Damai perlu dilakukan kajian analis isu, sehingga informasi yang diterbitkan dapat memberikan kesejukan, walaupun itu sifatnya informasi negatif radikalisme atau ancaman keamanan perlu ditindak lanjuti berbagai pihak yang berkepentingan,” ungkap Zardi Syahrir.

Zardi menegaskan, Secara prinsip, pemerintah provinsi dalam hal ini biro humas siap membantu dalam penyampaian informasi kemasyarakat dalam hal sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme yang terjadi di Sumbar.

“Namun soal anggaran kegiatan dari duta damai amat erat kaitannya dengan tugas dan kewenangan kesbangpol. Bisa saja dalam bentuk hibah atau kegiatan yang ada di kesbangpol linmas Sumatera Barat sesuai aturan yang berlaku”, sarannya.

Pada kesempatan yang sama Arsland memberikan penjelasan tentang mensos bisa rekrutmen terorisme melalui website dan jaringan internet.

“Dulu terorisme melakukan rekrutmen secara tertutup dan dengan pembaitan langsung, namun sekarang perekrutan secara terbuka dan melalui website dan media sosial, bahkan pembaiatan pun dapat dilakukan secara online,” tutur Arsland.

Saat ini FKPT melakukan programpendekatan dengan masyarakat, salah satu cara penganggulan terorisme yang dilakukan dengan melakukan pendekatan dengan mendatangi desa-desa untuk menanamkan akan nilai-nilai kebangsaan.

Ia juga menekankan bahwa terorisme bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Jika tak diwaspadai, dapat jadi bumerang bagi masyarakat.

“Yang patut diwaspadai adalah bagaimana mencegah pelaku yang berbaur di tengah masyarakat. Perlu butuh sinergi yang kuat, terutama dari aparatur kelurahan dan desa,” tambahnya

Arsland, minta masyarakat bisa bersatu melawan tindakan radikalisme dan terorisme, maka kedamaian akan tercipta sendirinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.