Empat Kali Beturut-Turut, Kota Padang Panjang Raih Opini WTP dari BPK RI

by -

Empat Kali Beturut-Turut, Kota Padang Panjang Raih Opini WTP dari BPK RI

Semangat Padang Panjang – Kabar baik menghampiri Kota Padang Panjang di tengah corona yang sedang melanda. Empat kali berturut turut, Pemerintah Kota Padang Panjang meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP TA 2019 itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi kepada Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dan Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md lewat Video Conference yang digelar Jumat (15/5), di Balaikota Padang Panjang.

Tampak hadir, Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, beserta sejumlah pejabat Pemko Padang Panjang.

Walikota Padang Panjang Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas penilaian opini WTP dari BPK RI perwakilan Sumbar itu. ” Kami sangat mengapresiasi penilaian WTP ini. Ini akan menjadi guideline untuk melakukan yang lebih baik lagi di tahun berikutnya,” ungkap Wako Fadly.

Terkait catatan dari BPK RI, Wako Fadly mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikannya. Wako telah memberikan deadline untuk hal itu.

Disamping itu, Wako Fadly mengatakan Covid 19, menjadi tantangan untuk mengkonsep dan menganggarkan sebuah kegiatan yang tepat sasaran.

Hal senada turut disampaikan Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah. ” Kami sangat berterima kasih atas penilaian dan kepercayaan dari BPK perwakilan Sumbar. Bila ada kekurangan yang perlu diperbaiki, kami siap untuk memperbaiki, khususnya di lingkungan DPRD, seperti yang kami lakukan sebelumnya,” katanya.

Mardiansyah mengatakan apa yang telah baik akan dipertahankan. Beliau berharap, kedepannya BPK, DPRD dan Pemko Padang Panjang akan terus meningkatkan kordinasi. (Adv/Eti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.