Gaji PNS Naik 9 Juta Diundur, Berikut Fakta Terbarunya

by -
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

SEMANGATNEWS.COM – Rencana kenaikan gaji oleh pemerintah ditunda akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sempat menyampaikan bahwa tahun 2021 pemerintah akan menaikan gaji melalui tunjangan minimal Rp. 9 juta sampai Rp. 10 juta.

Dirangkum dari berbagai sumber, Berikut beberapa fakta terbaru tentang kenaikan gaji PNS 2021, Sabtu (02/01/2021).

Kemenkeu Tak Punya Rencana Naikkan Gaji PNS Jadi Rp9 Juta

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari menjelaskan bahwa menurut Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 dan kebijakan fiskalnya sudah diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 2020 mengenai gaji ASN.

“Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa Pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, dan tidak ada rencana untuk menaikkan gaji PNS,” jelasnya.

Kenaikan Gaji PNS Tergantung Pada Anggaran Negara

Tjahjo menjelaskan bahwa terkait kenaikan tukin ini memang diusulkan KemenPANRB kepada Kemenkeu berdasarkan penilaian akuntabilitas kinerja di kementerian/lembaga.

Namun, menurutnya bisa atau tidaknya kenaikan tukin memang bergantung pada ketersediaan anggaran. Dia berharap covid segera berakhit sehingga kesejahteraan ASN bisa ditingkatkan.

Gaji PNS Minimal Rp9 Juta ditunda

“Tiap bulan bisa mencapai minimal rata-rata Rp9 juta yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja dan pemdapatan lain seperti penugasan lain dan tugas ke daerah misalnya. Ini pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau kepangkatan misal eselon I, II atau pejabat fungsional,” kata Tjahjo.

Namun dia mengaku bahwa rencana tersebut akhirnya harus tertunda karena adanya pandemi Covid-19. Di mana ada pos belanja yang harus diprioritaskan.

Upaya Tunjangan Naik Tahun Depan

Tjahjo Kumolo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN akan terus diusahakan pihaknya. Kenaikan tunjangan seharusnya dilakukan pada 2020 ini, namun karena terkendala pandeki Covid-19 maka hal itu ditunda.

Meski demikian, Tjahjo membeberkan, kenaikan tunjangan ASN akan naik signifikan. Untuk posisi ASN yang oaling bawah akan mendapatkan tunjangan minimal Rp9 hingga Rp10 juta.

Covid-19 Gagalkan Kenaikan Gaji PNS

Diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, karena adanya pandemi Covid-19 rencana kenaikan gaji ditunda.

Gaji ke-13 Tetap Dilakukan

“Jangan iri dengan DKI yang PAD-nya tinggi, jangan iri dengan daerah yang tunjangannya diterima Badung. Bali PAD-nya tinggi. Saya kira tunjangan kinerja ini sudah di evaluasi,” ucap Tjahjo.

Tjahjo memastikan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), gaji ke-13 akan tetap dilakukan sampai dengan tahun 2021.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.