Gubernur Sumbar: Gerakan Literasi di Sekolah Untuk Pendidikan Berkarakter

by -

Semangatnews, Padang — Dalam rangka merealisasikan gerakan literasi di sekolah yang diharapkan mampu mendorong penguatan pendidikan karakter dan peningkatan kompetensi siswa, Gubernur Sumatra Barat menginstruksikan agar seluruh jajaran pendidikan SLTA se Sumbar untuk melakukan gerakan literasi.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno yang didampingi Kadis Pendidikan Burhasman, Rabu (8/11) kepada beberapa awak media di Gubernuran.

“Kita mendorong agar budaya literasi dapat lebih berkembang lagi dan harus kita lakukan. Sumbar sejak dulu banyak melahirkan tokoh-tokoh nasional dan semua mereka berangkat dari kecintaan mereka kepada membaca dan menulis atau literasi. Ini sesuatu yang perlu kita galakkan lagi, karena tanpa cinta literasi, mustahil akan jadi orang pintar dan berwawasan. Kita prihatin, saat ini peringkat literasi Indonesia sangat rendah di dunia. Kita ingin membalikkan keadaan, bahwa budaya literasi kembali membudaya di Indonesia dan itu berawal dari Sumbar” ungkap Irwan optimis.

Lebih lanjut Irwan menegaskan “Literasi harus kita laksanakan dalam bentuk sebuah gerakan, tanpa gerakan yang masiv, sistematis dan terstruktur, mustahil pendidikan karakter siswa akan tercipta dengan baik. Saya telah instruksikan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, agar seluruh SLTA se Sumbar merealisasikan gerakan literasi yang diharapkan mampu mendorong penguatan pendidikan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi siswa”.

Menindaklanjuti instruksi Gubernur tersebut, Burhasman Kadis Pendidikan mengaku telah mengeluarkan surat edaran nomor: 20/5311/Sek-2018 tanggal 8 November 2018 tentang Gerakan Literasi di Sekolah kepada seluruh SMA, SMK baik negeri dan swasta se Sumbar agar:
1. Menyusun kegiatan yang terkait dengan gerakan literasi di sekolah baik terintegrasi pada intrakurikuler maupun ko dan ekstrakurikuler
2. Pada semester Juli-Desember 2018 mewajibkan siswa kelas X, XI dan XII membaca minimal 1 (satu) buku, baik buku fiksi maupun non fiksi dengan membuat resume buku tersebut yang dijadikan persyaratan untuk penerimaan rapor semester Juli-Desember 2018.
3. Pada semester Januari-Juni 2019 dan semester berikutnya, siswa kelas X, XI dan XII diwajibkan membaca minimal 2 (dua) buku yang terdiri dari 1 (satu) buku fiksi dan 1 (satu) buku non fiksi dengan membuat resume buku yang dibaca dan menjadi syarat penerimaan rapor pada semester tersebut.
4. Untuk menggairahkan siswa dalam gerakan literasi ini, sekolah dapat memberikan reward kepada siswa yang dinilai baik (bisa dilihat dari kualitas resume maupun jumlah buku yang dibaca).

Lebih lanjut Burhasman berharap, instruksi Gubernur ini bisa menjadi pemicu lahirnya literator-literator muda handal yang akan melahirkan siswa berkarakter kuat dari Sumbar untuk Indonesia.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.