Hampir Setahun Buron Akhirnya Saudara HS Dicokok Polisi di Kediamannya

by -

SEMANGATNEWS.COM – Masih segar dalam ingatan pembaca, kasus yang menimpa Dani Kumara, (28 th) pemuda warga jorong Koto Agung Nagari Koto Ranah kecamatan Sungai Rumbai meregang nyawa pasca mengalami kasus penganiyaan dari sekelompok orang pertengahan Juni 2020 lalu. Salah satu di antara tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku adalah saudara HS (28 th).

Setelah hampir setahun jadi buronan, akhirnya Selasa malam, (13/4) sekira pukul 21.30 Wib
yang bersangkutan berhasil diringkus pihak kepolisian di kediamannya.

Kronologis penangkapan bermula adanya laporan kalau terduga pelaku penganiyaan tersebut hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain ini telah pulang ke Dharmasraya mengakhiri pelarian dari Pulau Jawa.
Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Polres Dharmasraya bersama unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai di bawah komando Ipda Agung melakukan pengintaian, ternyata benar sekira pukul 21.30 Wib tersangka berhasil diamankan di rumahnya jorong Cendan Nagari Koto Ranah Sungai Rumbai.

Untuk mempertanggung
jawabkan perbuatan, saat ini tersangka di gelandang ke Mapolres Dharmasraya. Dan terhadap tersangka dikenai pasal 170 junto 135 dan pasal 55 junto 56 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sebagaimana diberitakan media lokal sebelumnya, sekitar tanggal 12 Juni 2020 lalu telah terjadi kasus penganiyaan terhadap seseorang hingga meninggal dunia dalam Wilkum Polres Dharmasraya. (rsy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.