Kapan Hari Libur Maulid Nabi 2021? Kalau Hari Senin Kejepit! ASN Dilarang Bepergian

by -
Hari Libur Maulid Nabi 2021
Hari Libur Maulid Nabi 2021 (Img: freepik)

SEMANGATNEWS.COM – Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Indonesia sudah menjadi tradisi bagi muslim setiap tahunnya.

Setiap daerah di Indonesia memiliki cara yang berbeda dalam merayakan maulid nabi.

Maulid Nabi merupakan sebuah peringatan hari lahir Nabi Muhammad yang perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah.

Peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad diperingati sebagai Hari Libur Nasional di Indonesia. Dikenal dengan istilah Maulid Nabi, tanggal ini diambil dari perhitungan Kalender Bulan Islam. Maulid Nabi jatuh pada Maulid Nabi jatuh pada hari ke-12 bulan ketiga Islam Rabi’ul-awwal.

Dan pada tahun ini, peringatan Maulid Nabi Muhammad jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021 dalam kalender masehi.

Pergeseran Hari Libur ke 20 Oktober

Melansir semangatnews.com, hari libur Maulid Nabi 2021 yang semula jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021 akan bergeser satu hari menjadi tanggal 20 Oktober 2021.

Hal ini berdasarkan keputusan mengubah tanggal merah peringatan dua hari besar Islam itu tertuang dalam SK bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB Nomor 712, 1 dan 3 Tahun 2021.

 

“Pemerintah telah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi tanggal 20 Oktober 2021. Berdasarkan SE Menteri PANRB No. 13/2021, ASN dilarang bepergian dan cuti selama 18-22 Oktober 2021.” cuitan KemPANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang kami kutip dari twitter.

Penggeseran tanggal libur nasional sebagai upaya untuk mengurangi pergerakan orang demi mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas.

Dalam SK tersebut, tanggal merah Tahun Baru Islam yang mestinya jatuh pada Selasa (10/08/2021) digeser ke Rabu (11/08/2021). Sementara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang semestinya jatuh pada 19 Oktober 2021 bergeser satu hari pada 20 Oktober 2021.

Adapun Sekretaris PWNU Jatim Akhmad Muzakki mengatakan, bahwa apa yang diputuskan oleh pemerintah terkait libur 1 Muharram 1443 Hijriah tentu sudah didasarkan pada pertimbangan yang matang dan demi kemaslahatan masyarakat.

“Saya kira dasarnya itu adalah kemaslahatan bersama,” katanya dihubungi NU Online Jatim melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, bila hari libur nasional tahun baru Islam tetap diputuskan pada Selasa ini, maka hari Senin dianggap hari kejepit karena hari Ahad dan Sabtu juga libur.

“Kalau Seninnya kejepit, ada kecenderungan orang itu untuk melakukan perjalanan karena dianggap itu long weekend. Walaupun perjalanannya tidak harus ke luar kota jauh, tapi kemudian ada proses menginap, juga kerumunan,” ungkap Muzakki.

Toh demikian, lanjut guru besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya itu, libur nasional 1 Muharram juga masih diakomodasi oleh pemerintah, kendati digeser satu hari. Muzakki menilai, hal itu tidak jadi persoalan senyampang tujuannya untuk kemaslahatan.

“Jadi, ini berpindah dari kemaslahatan satu ke kemaslahatan yang lain,” tutupnya.

Walaupun demikian, seluruh umat muslim Indonesia tetap bisa merayakannya sesuai dengan kalender hijriyah, yaitu 12 Rabiul Awal. Akan tetapi, hari libur nasional jatuh pada hari Rabu.

(SN)

**berbagai sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.