IGABA Sumbar Dimotivasi Perjuangkan Guru PAUD.

by -

Semangatnews, Padang – Pengajar PAUD Non Formal belum terakomodasi dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ini mengakibatkan pengajar di kelompok bermain, penitipan anak dan sejenisnya belum mendapatkan gaji dan tunjangan yang memadai sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

Bahkan guru TK/PAUD di lingkungan Aisyiyah Sumbar masih bergaji Rp250.000. Sangat tidak manusiawi jika dibandingkan dengan pengabdian mereka yang berupaya meletakkan dasar-dasar ilmu pengetahuan kepada anak sejak dini. Mengenalkan anak pada huruf dan angka, mengenalkan anak membaca, menulis dan berhitung sembari bermain.

“Pengajar di PAUD umumnya masih digolongkan kepada pendidikan non formal. Dengan pengertian ini, belum mendapatkan hak-hak seorang guru yang diatur di undang-undang tentang guru dan dosen,” ungkap H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, saat pembukaan Workshop Kurikulum 2013 Integrasi dengan AIK Aisyiyah dan Tata Kelola PAUD, Rabu, (27/2/ 2019).

Workshop seperti ini diperlukan untuk meningkatkan kemampuan mengajar, menambah wawasan mendidik anak dan sinergi guru PAUD di lingkungan Aisyiyah Sumbar. Selain itu, ajang ini bermanfaat pula untuk menyamakan persepsi kepala sekolah beserta para guru dalam manajemen dan tata kelola PAUD.

Manajemen dan tata kelola PAUD berujung pada peningkatan kualitas PAUD di lingkungan Aisyiyah. Dan sebagai amal usaha bagi Aisyiyah, kemajuan PAUD tersebut berdampak pada perkembangan Aisyiyah ke depan.

Dia mengajak untuk memanfaatkan kesempatan emas workshop yang dilaksanakan Dikdasmen bersama Aisyiyah ini. Apalagi narasumber yang dihadirkan adalah aktor-aktor lapangan yang memajukan PAUD di Yogyakarta.

Leo juga mengucapkan selamat kepada TK Aisyiyah Bukittinggi yang bakal menjadi wakil Indonesia ke Korea. Ini berkah di momen HUT Aisyiyah yang ke-100 pada tahun ini.

Pimpinan DPRD Sumbar periode 2004-2014 ini mengingatkan pentingnya IGABA punya kesamaan sikap dalam memperjuangkan nasib Guru PAUD agar lebih diperhatikan hak-hak dan kesejahteraannya.

“Jika bukan kita siapa lagi? perjuangkan aspirasi Aisyiyah,” ungkap pria yang akrab dipanggil Bang Leo ini

Sekaitan dengan tengah dibahasnya Rancangan Undang-undang tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di DPD RI, terbuka kesempatan bagi lembaga pendidikan keagamaan di bawah Aisyiyah untuk mengajukan usulan untuk memperkaya undang-undang ini agar bermanfaat bagi pengembangan lembaga pendidikan keagamaan.

Para guru yang tergabung di IGABA bisa merumuskan usulannya. Ada Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Dra Hj Daliarti Rusli M.Pd, Ketua Majelis Dikdasmen PWA Sumbar Dra Hj Nur Asni Abbas, Sekretaris PWA Sumbar Desi Asmaret, M.Ag, Ketua IGABA Sumbar Dra Rahmi Habibah dan petinggi Aisyiyah yang diyakini mampu merumuskan aspirasi yang bernas. Usulan atau aspirasi dari Aisyiyah bersama usulan lainnya itu akan dibawa ke dalam rapat DPD RI nantinya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.