Inilah Modus Korupsi Dadan Hindayana Cs hingga Dapat Miliaran Rupiah Perhari
SEMANGATNEWS.COM. Betapa suburnya korupsi di Indonesia, Penegak Hukum ( KPK, Kejaksaan dan Polisi) sepertinya kewalahan dengan para penjarah ini. Nyaris tiap hari ada saja peristiwa penangkapan, baik secara diam diam maupun operasi tangkap tangan( OTT). Pemalak uang negara itu sudah masuk ke berbagai lembaga dan instansi. Parah!
Ditengah hebohnya kritik nitizen soal makan bergizi gratis, diam diam Kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan yang klimaknya Rabu dini hari 3 petinggi Badan Gizi Nasional – BGN ditangkap dan langsung ditahan untuk masa 20 hari ke depan.
Ditengah masyarakat bergelut mencari nafkah untuk mendapatkan 50 ribu saja susah, justeru Kepala BGN Dadan dan 2 wakilnya dipasok Rp 1 miliar/ hari (Grafitasi).
Aksi dugaan korupsi adalah penyimbangan tata kelola program MBG yang dilakukan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya.
Fakta ini diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Rupanya, ketiga mantan pimpinan BGN itu dapat insentif miliaran rupiah per hari.
Seperti apa modus korupsinya?. Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Namun pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
“Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Selain itu Dadan Cs juga diduga melakukan markup berbagai kebutuhan BGN selama Ia menjabat.**

