Janji Wako Erman Safar Cabut Perwako 40 41, Asril; Bangun Komunikasi!

by -

Janji Wako Erman Safar Cabut Perwako 40 41, Asril; Bangun Komunikasi!

SEMANGAT NEWS.COM – Walikota Bukittinggi Erman Safar, SH belum mencabut Perwako no.40-41 tahun 2018 sebagaimana janji politiknya pada saat kampanye sebelum terpilih.
Saat itu Erman Safar didampingi Andre Rosiade anggota DPR-RI yang juga Ketua DPD Gerindra Sumbar.

Asril,SE.anggota DPRD Kota Bukittinggi , menyikapi persoalan Pasar Ateh yang rumit dan pelit utamanya pencabutan Perwako no.40-41 /2018. Yang berhak adalah pejabat yang lebih tinggi, namun persoalannya tentu ada tindak lanjut berupa peraturan penganti sebagai dasar pengelolaan Pasar Ateh, kata Asril, Senin 12/04.

Dikatakan terkait belum terealisasinya pencabutan Perwako mungkin saja objek Pasa Ateh belum ada serah terima aset dari pemerintah pusat sejak diresmikan Februari 2019.

Sehingga Pemerintah Kota Bukittinggi belum bisa membuat kontrak hak sewa – menyewa dengan pedagang. Kecuali hanya hak penggelolaan dan perawatan yang meniadi kewenangan Pemko setempat.

“Terkait retribusi Pasar Ateh berimbas padaPAD Kota. PAD yang dianggarkan dengan harapan terjadi proses serah terima aset dalam waktu dekat adalah tidak seperti asumsi yang disepakati dalam APBD,” kata Asril.

Pemerintah Kota Bukittinggi hendaknya mengupayakan membangun komunikasi intensif dengan PUPR terkait aset untuk mencari tahu apa permasalahan ,sehingga proses serah terima belum juga terlaksana sampai sekarang .

DPRD Bukittinggi juga diharapkan sebaiknya proaktif membangun komunikasi dengan PUPR dalam kerangka proses percepatan .

Namun persoalan Covid -19 menyebabkan ruang gerak terbatas dengan berbagai alasan, bahkan bagi anggota DPRD ada larangan dari Partai untuk tidak keluar daerah .

“Ke-depan ada jalan dan langkah strategis hendaknya yang bisa dilakukan.Sehingga proses serah terima aset dapat terealisasikan menjadi aset Pemerintah Kota Bukittinggi,” pinta Anggota Dewan Asril dari Parpol Nasdem. (Yet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.