Kejaksaan Negeri Payakumbuh Geledah Tiga Instansi,Dugaan Penyimpangan Dana Covid_19, Tahun 2020

by -

Kejaksaan Negeri Payakumbuh Geledah Tiga Instansi,Dugaan Penyimpangan Dana Covid_19, Tahun 2020

SEMANGATNEWS.COM-Kasus dugaan korupsi dana Covid_19, tahun 2020, jadi target operasional Kejaksaan Negeri Payakumbuh untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dokumen serta alat bukti pada tiga instansi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Soewarsono, SH melalui Kasi Pidsus Satria Lerino yang dihubungi lewat pesan WhatsApp Jum, at 19/11,21 pkl 16,19 wib.

Kasus dugaan korupsi dana Covid _19, 11 orang pejabat diperiksa, namun pihak Kejaksaan belum menetapkan pelaku tersangka kasus korupsi, jelas Kajari Payakumbuh, Soewarsono.

Tiga Instansi pemerintah dan juga per bankan diduga terlibat dalam kasus dugaan Korupsi dana Covid_19.

Kejaksaan telah melakukan pengeledahan sejumlah instansi pemerintah dan perbankan guna mengumpulkan dokumen.

Setiap ruang instansi diperiksa terkait pengumpulan dokumen, seperti instansi RSUD Adnan, Perumda dan Perbankan, jelas Kasi Pidsus Satria.

Beberapa data yang kita butuhkan sangat cepat, dan hal ini merupakan laporan yang memang terus dipantau jelas Kajari menambahkan.

Kita lagi terus bergerak, biar nanti kita ada waktunya beberkan pada rekan media, tutur Satria.

Menjawab pertanyaan wartawan, sekaitan dugaan dana korupsi Covid_19, tahun 2020, saat sekarang masih kita teliti, tutur Satria Kasi Pidsus. ( Yet).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.