Ketika Ketua Umum PRD di Kantor Pusat SMSI, Ini yang Mereka Bahas

by -

Ketika Ketua Umum PRD di Kantor Pusat SMSI, Ini yang Mereka Bahas

SEMANGATNEWS.COM – Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang kini menjadi Ketum Umum DPP Partai Adil Makmur (PRIMA), Agus Jabo Priyono berkunjung ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jl Veteran II No 7C-Jakarta, Selasa sore (30/3/2021). Politisi nasional yang akrab disapa Agus Jabo ini didampingi timnya, yakni Alif Kamal, Farhan A Dalimunthe, dan juru bicaranya Anshar Manrulu.

Mereka diterima langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si bersama pengurus lainnya, yakni Yono Hartono S.Pd.I, M.Pd.I (Wakil Sekretaris JenderaL) dan Makali Kumar, SH (Wakil Bendahara Umum).

Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin kemitraan membangun Bangsa kedepan. Meskipun terkesan mendadak, namun pertemuan itu terlihat penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Antara Agus Jabo (Ketum PRD) dan Firdaus (Ketum SMSI).

“Anggota SMSI merupakan kumpulan Perusahaan Media Siber di Indonesia. Alhamdulillah, SMSI sekarang sudah menjadi konstituen Dewan Pers,” ujar Ketum SMSI, Firdaus mengawali pembicaraan.

Pasca resmi menjadi Konstituen Dewan Pers, pengurus pusat SMSI membentuk News Room yang berisikan seluruh anggota SMSI. News room ini dinamakan Siberindo.co, Indonesia Today dan Siber Indonesia Network.

“Kami akan memberikan yang terbaik untuk bangsa ini. Terutama dalam mewujudkan perusahaan media Siber yang sehat, berkualitas dan profesional,” harapnya.

Sementara itu, Ketum PRD, Agus Jabo dengan gaya khas-nya yang santai namun serius, menjelaskan tentang semangatnya untuk mewujudkan Bangsa Indonesia yang dibangun dengan nilai-nilai nasionalisme Kebangsaan, kerakyatan, dan keumatan.

” Sudah 75 tahun kehidupan bernegara dan berbangsa dalam tiga masa pemerintahan, baik masa Sukarno, Orde Baru, dan masa reformasi. Tetapi cita-cita keadilan dan kesejahteraan sosial belum pernah terwujud” jelas Jabo.

Dijelaskan Jabo, upaya mewujudkan kemakmuran, yang berarti terpenuhinya hak-hak dasar Warga Negara sebagai manusia bermartabat, tersumbat oleh macetnya redistribusi sumber daya dan kekayaan bangsa di tangan segelintir orang.

Kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir orang. Laporan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)pada 2019 lalu menyebut 1 persen orang terkaya di Indonesia mengusai 50 persen aset nasional.

Sementara itu, hingga akhir 2019, jumlah rakyat miskin—dengan ukuran pengeluaran Rp 16 ribu per hari—masih berjumlah 24,79 juta orang atau 9,22 persen. Kalau ukurannya dinaikkan berdasarkan standar keterpenuhan hak dasar, maka jumlah orang miskin bisa melebihi separuh penduduk Negeri ini.

Ketimpangan dan kemiskinan lahir dari rahim yang sama: sistem ekonomi dan politik yang menyebabkan kekayaan dan sumber daya tidak terdistribusi secara adil. Di satu sisi, segelintir orang atau kaum 1 persen menguasai sumber daya. Disisi lain, orang banyak atau kaum 99 persen berebut potongan kecil dari kue ekonomi.

Kemudian, dalam persoalan ekonomi, tambah Jabo, pengorganisasian ekonomi seharusnya tak hanya membuka ruang yang lapang bagi setiap warga Negara untuk berusaha dan bekerja, tetapi juga memastikan kemakmuran bisa terbagi bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Setidaknya, begitulah kehendak mulia para Pendiri Bangsa kita, seperti termaktub dalam UUD 1945: mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial.

Sayang sekali, pendekatan ekonomi yang mengedepankan persaingan bebas, yang menempatkan pelipatgandaan keuntungan (profit) di atas manusia dan alam, telah menginterupsi cita-cita tersebut.Kita tak memunggungi perlunya investasi dan ekonomi pasar,” tambahnya.

Namun, keduanya harus diatur agar selaras dengan cita-cita kesejahteraan sosial. No one must be left behind!

Kemudian, dalam persoalan Politik, terang Agus Jabo, dalam demokrasi warga Negara berusaha diyakinkan dengan konsep keadilan: one man, one vote. Namun, ketidaksetaraan ekonomi telah menggugurkan keyakinan suci ini. Ketika kekayaan menumpuk di tangan segelintir orang, maka konsep one man one vote sulit terjadi. Yang terjadi, si kaya bisa membeli partai politik, media massa, penyelenggara pemilu, lembaga survei, bahkan suara pemilih. Politik Indonesia berhadapan dengan dua hal yang saling bertaut. Pertama, kekayaan ekonomi terkonsentrasi di tangan segelintir orang.

Kedua, politik Indonesia makin “transaksional” dan berbiaya tinggi.
Situasi itulah yang menjerumuskan bangsa ini ke dalam dua persoalan pokok. Pertama, ketimpangan ekonomi yang sangat parah. Kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir orang, sementara rakyat banyak hanya menunggu tetesannya (trickle down effect).

Kedua, demokrasi politik yang tidak menyediakan ruang bagi aspirasi rakyat banyak. Arena politik Indonesia didesain, dengan menggunakan strategi “ambang batas” (electoral, parliamentary, dan presidential threshold) sebagai hanya arena pertarungan para oligarki.

“Jalan keluar kondisi bangsa saat ini adalah, kita butuh alat politik baru. Partai-partai yang ada sekarang tak bisa diharapkan sebagai penyambung lidah rakyat banyak. Selain secara langsung maupun tidak langsung dibawah kendali oligarki,” jelas Jabo.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.