KPK Keluarkan Pencekalan Kedua Muzni Zakaria dan Muhammad Yamin

by -

KPK Keluarkan Pencekalan Kedua Muzni Zakaria dan Muhammad Yamin

Semangatnews, Solok Selatan – Habis masa pencekalan pertama, Muzni Zakaria, Bupati Solok Selatan kembali menerima dan menjalani pencekalan kedua. Muzni dicekal bersama pengusaha bernama Muhammad Yamin Kahar.

Humas KPK Febri Diansyah kepada pers menyebutkan, pencekalan pertama Muzni adalah 6 bulan sebelumnya dan berakhir 8 november 2019 lalu. Karena kasusnya belum tuntas, maka KPK kembali melakukan pencekalan 6 bulan berikutnya.

Kedua tersangka ini dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri, karena tersangkut menerima suap Rp 460 juta dari proyek penbangunan jembatan Ambayan.

Tidak hanya itu Muzni juga disangka menerima aluran dana suap Rp 315 juta dari proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.

Muzni dalam proses penyelidikan telah menitipkan uang sebesar Rp 440 juta kepada KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.