KUA PPB Tetap Berlakukan Prokes bagi Calon Pengantin

by -

SEMANGATNEWS.COM – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) tetap menjalankan protokol Covid-19 bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi pernikahan maupun calon pengantin yang akan screening.

“Sejak pandemi Covid-19 dan dibatasinya pesta pernikahan, banyak masyarakat yang menunda sunnah Rasulullah ini. Hingga pada akhirnya diperoleh izin, banyak menumpuk pasangan yang mau mengurus pernikahan. Namun tetap mengikuti prokes yang ada,” jelas Penghulu Masrizon, S.Ag, MH kepada kominfo, Sabtu (6/3).

Dikatakannya, bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan dan ingin memberikan berkas ke KUA, bisa mendaftar melalui Simlah web. Sehingga dapat meminimalisir masyarakat yang datang langsung ke KUA.

Sementara untuk pasangan yang akan melakukan screening, KUA melayani setiap Selasa dan Kamis. Namun jika ada pasangan yang berhalangan di hari yang ditetapkan, pihaknya akan tetap melayani.

Ditambahkannya, untuk pengantin yang melangsungkan pernikahan di KUA, hanya boleh 10 orang di dalam ruangan, termasuk petugas KUA dan fotografernya.

“Sedangkan untuk melangsungkan pernikahan di rumah dan masjid, sekitar 20 orang. Tergantung besar masjid dan rumahnya. Dan tentunya tetap pada prokes yang ada,” sebutnya. (Eti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.