KUPA-PPAS 2019 Ditandatangani Eksekutif dan Legislatif

by -
614201992924

KUPA-PPAS 2019 Ditandatangani Eksekutif dan Legislatif

Semangatnews, Payakumbuh – Permendagri Nomor 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 87 dan 88 mengamanatkan bahwa Rancangan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan APBD) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Perubahan APBD disampaikan oleh Kepala daerah kepada DPRD untuk selanjutnya diadakan pembahasan yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“KUPA dan PPAS Perubahan yang telah disepakati masing-masing dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama atara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD,” kata Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, saat Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS 2019 antara Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh, di Ruang Rapat DPRD, Sabtu (13/7-2019).

Atas nama Pemko Payakumbuh, Riza, menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, serta TAPD yang telah membahas KUPA-PPAS selama tiga hari berturut-turut.

Dengan telah disepakatinya KUPA-PPAS, maka tahapan berikutnya adalah penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD yang telah diagendakan DPRD untuk dibahas awal Agustus mendatang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas hal itu, semoga perubahan APBD kita dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” tambah Riza.

Berita Acara Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, sebagai Pihak Pertama. Pihak Kedua ditandatangani oleh Ketua DPRD, Yendri Bodra Dt. Parmato Alam dan Wakil Ketua, Suparman.

Turut hadir dalam kesempatan itu Forkopimda, Sekda, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Pemko Payakumbuh, serta undangan lainnya.-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.