Jakarta, Semangatnews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendorong pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah aktif dalam mediasi perdamaian konflik yang berkepanjangan di Sudan. Ia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kapasitas diplomasi yang cukup untuk menjadi fasilitator yang dipercaya.
Sukamta menyatakan bahwa permintaan dari pemerintah Sudan agar mediasi menjadi lebih inklusif—misalnya dengan melibatkan negara‑negara seperti Turki dan Qatar—merupakan momentum yang bisa dimanfaatkan Indonesia untuk mengukuhkan posisinya di diplomasi internasional.
Menurutnya, Indonesia memiliki keunggulan strategis karena dikenal sebagai negara dengan diplomasi aktif dan telah menjalin hubungan yang cukup baik dengan banyak negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika. Hal ini bisa menjadi modal untuk menjadi mediator.
Konflik Sudan yang telah berlangsung sejak April 2023 antara militer dan kelompok paramiliter RSF (Rapid Support Forces) telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang besar, termasuk jutaan pengungsi dan akses bantuan yang terhambat. Sukamta menekankan urgensi untuk melakukan intervensi diplomatik dan kemanusiaan.
Dalam pandangannya, Indonesia sebaiknya memanfaatkan jalur diplomasi bilateral maupun forum multilateral seperti Perserikatan Bangsa‑Bangsa, Organisasi Kerja Sama Islam, dan kerangka ASEAN Plus untuk mendorong dialog damai di Sudan.
Sukamta menegaskan bahwa mediasi bukan sekadar jabat tangan diplomatik, tetapi harus menyertakan aspek kemanusiaan dan perlindungan warga sipil agar proses perdamaian bisa memiliki fondasi yang lebih kokoh.
Ia juga mengingatkan bahwa posisi Indonesia sebagai negara besar di kawasan dan penggerak aktif dalam isu kemanusiaan membuat peran ini bukan hanya mungkin tetapi juga sangat penting untuk diambil agar bangsa Indonesia turut dalam menjaga perdamaian dunia.
Namun Sukamta menyadari bahwa tantangan taklah ringan. Mediasi konflik yang melibatkan banyak pihak dengan sejarah panjang dan kepentingan yang kompleks memerlukan strategi yang matang, koordinasi multinasional, serta keberanian diplomasi yang kuat.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan Indonesia dalam konteks ini bisa menjadi model atau contoh bagi negara lain di Asia Tenggara dalam mengambil peran aktif sebagai mediator konflik internasional. Hal ini sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
Akhirnya, Sukamta mengimbau agar pemerintah segera mengambil langkah konkrit, mulai dengan pembicaraan tingkat tinggi, penunjukan tim khusus, hingga penguatan mekanisme bantuan kemanusiaan sebagai bagian dari strategi mediasi. Ia berharap momentum ini jangan sampai terlewat.(*)

