SEMANGATNEWS.COM – Kabar baik bagi para pengemudi angkutan online dari Maxim. Bagi para mitra akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan pemerintah.
Namun, sebelum mendapatkan bantuan tersebut, para mitra atau driver Maxim harus melalui sejumlah persyaratan yang harus mereka penuhi.
Berikut sejumlah persyaratan menjadi penerima Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Langsung Non-Tunai (BLNT) Driver Maxim :
1. Driver Maxim aktif
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Bekerja di wilayah Indonesia
Setelah itu, para calon penerima harus melakukan pendaftaran penerima Bansos driver Maxim melalui link berikut ini (https://bit.ly/3lvwIed)
(*)