Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Jakarta, 27 Desember 2020

by -
Lokasi Layanan SIM Keliling
Lokasi Layanan SIM Keliling

SEMANGATNEWS.COM – Bagi Anda yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di daerah Jakarta, Polda Metro jaya memberikan layanan SIM Keliling di beberapa tempat.

Layanan SIM Keliling merupakan layanan yang disediakan Polri untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Dilansir dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling Minggu, 27 Desember 2020 bisa dilakukan pada Pukul 07.00 s/d 12.00 Wib

Lokasi pelayanan SIM keliling Minggu, 27 Desember 2020:

JAKTIM : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
JAKBAR : Jl Panjang depan BTN Kebon Jeruk Jakbar.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, seperti:

– KTP asli beserta fotokopi
– SIM lama beserta fotokopi
– Bukti cek kesehatan
– Mengisi formulir permohonan

Di dalam layanan SIM satu ini, tidak semua SIM bisa diperpanjang sebagaimana yang bisa dilakukan di kantor Samsat. Berikut ini adalah ketentuan khusus perpanjangan SIM yang bisa dilakukan di layanan tersebut:

Perpanjangan SIM yang bisa dilakukan hanya terbatas pada SIM motor (C) dan juga SIM mobil (A), sedangkan untuk SIM lainnya harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

Proses perpanjangan di layanan ini bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis, hingga masa tenggang SIM yang mencapai 14 hari.

SIM yang bisa diproses masa perpanjangannya di layanan ini adalah SIM dengan masa berlaku yang telah habis maksimal selama tiga bulan saja (terhitung sejak tanggal masa berlaku habis), sedangkan untuk masa berlaku lebih daripada itu, perpanjangannya harus dilakukan secara langsung ke kantor Samsat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.