Mengganggu, Tembok Pembatas Jalan Ini Dibongkar Pemko Payakumbuh.

by -

Semangatnews, Payakumbuh – Sebuah tembok di perumahan Alusia, Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh utara dibongkar oleh tim gabungan Pemko Payakumbuh, Jumat (18/01/2019). Tembok ini dianggap berdiri diatas fasilitas umum dan menghambat jalan menuju kantor Camat Payakumbuh Utara yang sedang dibangun.

Tembok ini awalnya dibangun oleh pengembang perumahan komplek Alusia bulan Agustus 2018 silam. Saat adanya aktivitas perumahan disini, antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan pengembang sudah sepakat agar jalan yang biasa dipakai masyarakat untuk berlalu lalang untuk tidak ditembok. Namun, ternyata tembok didirikan juga. Hal ini membuat 13 kk yang tinggal dibalik tembok mengeluh karena harus jauh memutar jika ingin bepergian.

Selama proses pembongkaran berlangsung, tidak ada perlawanan atau protes dari warga komplek maupun pengembang. Bahkan komplek terlihat sepi dan hanya ada perangkat RT yang menyaksikan proses pembongkaran.

Kabid Penata Ruang Dinas PUPR, Eka Diana Rilva mengatakan pemko sudah tiga kali melayangkan surat peringatan agar pihak pengembang atau warga komplek untuk membongkar sendiri tembok ini. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan. Akhirnya, terpaksa tim gabungan yang melakukan pembongkaran dan dilakukan penyegelan.

“Sudah tiga kali diperingati. Bahkan sudah duduk bersama dengan pihak pengembang dan warga, tapi tetap membandel. Akhirnya kami yang turun tangan merobohkan tembok ini,” kata Eka.

Setelah dibongkar, jalan komplek hingga jalan sampai kantor Camat Payakumbuh Utara yang sedang dibangun disegel. Ini dilakukan untuk mencegah adanya pembangunan yang dilakukan oleh pihak lain diatas fasilitas umum.

“Kita segel dulu sampai seluruh pengerjaan jalan ke Kantor Camat Payakumbuh Utara yang sedang dibangun ini selesai. Ini untuk mengantisipasi kejadian serupa,” ungkapnya.

Sementara itu Lurah Tigo Koto Diateh, Muslenniyetti mengatakan proses pembongkaran ini telah melalui prosedur yang berlaku. Pihak pengembang dan kelurahan sudah duduk bersama. Disanalah diutarakan bahwa tembok pembatas dibongkar dan pihak pengembang bersedia dengan rencana pembongkaran ini.

“Pengembang awalnya tidak tahu ini adalah jalan umum, makanya ditembok. Mungkin ada salah koordinasi antara pengembang dengan pekerja lapangan perumahan. Setelah diberi penjelasan, pihak pengembang bersedia tembok ini diruntuhkan,” kata Muslenniyetti. (jn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.