Nasrul Abit Bagikan 1.500 Sertifikat Tanah Rakyat di Sijunjung

by -

Nasrul Abit Bagikan 1.500 Sertifikat Tanah Rakyat di Sijunjung

Semangatnews, Sijunjung – Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit didampingi Bupati Sijunjung Yuswir Arifin menyerahkan 1.500 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk empat Daerah di Provinsi Sumbar, Kota Sijunjung Rabu (4/12/2019).

Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Sijunjung 800 sertifikat, Dharmasraya 300 sertifikat, Solok 300 sertifikat dan Kota Sawahlunto 100 sertifikat, merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurut Wagub Sumbar Nasrul Abit dalam sambutannya, penyerahan sertifikat tanah PTSL merupakan implementasi program Nawacita yang digagas Presiden Joko Widodo guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah.

“Dulu kita mengurus untuk sertifikat tanah sangatlah sulit dan banyak birokrasi yang harus dilalui, namun saat ini berkat arahan dan instruksi langsung Presiden Joko Widodo semua dipermudah, bahkan kita rasakan saat ini,” ucap Nasrul Abit.

Sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut, menjadi bukti kepemilikan tanah warga yang sah di mata hukum dan mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah dikemudian hari.

“Apalagi Sumbar terkenal dengan tanah ulayat dan tanah adat yang notabene sering terjadi sengketa tanah. Program ini bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Wagub Sumbar menjelaskan, kegiatan sertifikat tanah PTSL di Sumbar telah dimulai sejak tahun anggaran 2017 dwngan target sebanyak 67.000 bidang, pada tahun 2018 sebanyak 50.350 bidang dan tahun 2019 sebanyak 50.500 bidang. Target dan keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran serta dan kerjasama yang sinergis antara BPN, pemerintaj daerah dan masyarakat yang sudah berpartisipasi mendukung PTSL.

“Sertifikat tanah ini dibagikan untuk bapak dan ibu disini sebagai hak yang berkekuatan hukum, saya minta setelah diserahkan sertifikatnya jangan cepat-cepat gadaikan ke Bank, tapi pergunakan hak ini sebaik-baiknya,” lanjut Wagub Sumbar.

Sementara itu, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin juga mengatakan, bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian dan cinta pemerintah kepada masyarakat. Ia juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Presiden RI Joko Widodo dan mengatakan masyarakat Sijunjung umumnya merasa senang dan bahagia.

“Karena program ini berkelanjutan, harus kita bantu, masih ada masyarakat kita yang belum bisa memiliki sertifikat tanah. Untuk itu perlu pemetaan tanah dari BPN karena targetnya sampai tahun 2024,” tegasnya.

Yuswir mengakui, sudah seharusnya tanah memiliki sertifat resmi untuk mendapatkan status hukum yang pasti. Untuk itu, pemerintah perlu memberikan kemudahan pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat. (nov)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.