Nasrul Abit : RSJ HB Sa’anin Juga Disiapkan Untuk Tangani Pasien Covid 19

by -

Semangatnews, Padang – Rumah Sakit Jiwa HB Sa’anin akan dipersiapkan menerima pasien penyakit kejiwaan yang terpapar Covid-19. Keputusan ini diambil dalam upaya penanganan dan kesiapsiagaan pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam antisipasi penanganan penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit disela-sela kunjungannya  ke RSJ HB Sa’anin untuk melihat kesiapan dalam pelayanan menerima pasien penyakit kejiwaan yang diduga terpapar Covid-19 di Sumatera Barat, Selasa ( 12/5/2020).

Wagub Nasrul Abit juga katakan, melihat perkembangan yang terjadi di Sumatera Barat, kita merasa perlu juga mempersiapan penanganan penyebaran covid 19 bagi pasien sakit jiwa di rumah sakit HB Sa’anin.

” Terkait pelayanan kesehatan bagi pasien RSJ HB Saanin tetap seperti biasa, mudah-mudah tidak terganggu karena sementara untuk pelayan covid ini juga sudah disiapkan gedung dan fasilitas khusus tentunya. Jadi tidak ada masalah dengan pelayanan biasanya, karena dipersiapkan gedung khusus dengan menambahkan fasilitas penunjang lainnya”,ujar Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga sampaikan, bahwa dalam waktu 2 atau 3 hari ke depan, inshallah fasilitas penanganan pasien Covid-19 di RSJ HB Saanin sudah dapat digunakan .

” RSJ HB Saanin akan beroperasi dan dapat memfasilitasi semua pasien dengan baik dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, terutama untuk pasien yang sakit jiwa”, terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSJ HB Saanin drg. Ernoviana, M. Kes mengatakan,  bahwa untuk saat sekarang RSJ HB Saanin telah menampung ODP sebanyak 11 orang yang berasal dari beberapa daerah di Sumbar, di antaranya dari Kota Padang, Kabupaten Tanah Datar, dan daerah lainnya dan direncanakan pada siang ini (12/5/2020) terhadap ODP tersebut akan dilaksanakan swab test.

“Terkait fasilitas untuk PDP positif tersebut telah dipersiapkan sebanyak 10 buah tempat tidur untuk pelayanan pasien covid”, ujarnya

drg. Ernoviana, M. Kes ,  juga menambahkan, kategori pasien Covid-19 yang akan dirawat merupakan pasien yang awalnya memang ada gangguan kejiwaan, dan setelahnya baru terpapar Covid-19.

“Berbeda dengan pasien yang terkena gangguan kejiwaan setelah terpapar Covid-19 tidak dapat dirawat di RSJ, karena dapat memperburuk kondisi kejiwaan pasien itu sendiri. Karena itu fasilitas ini kita siapkan untuk melanjutkan perawatan bagi pasien sakit jiwa tersebut”, ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.