Nekat Transaksi Di Kanopi Payakumbuh, Dua Pemuda Ditangkap

by -

SEMANGATNEWS.COM – Dua orang pemuda ditangkap Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh karena nekat melakukan transaksi narkoba jenis ganja kering di Bawah Kanopi pasar Kota Payakumbuh, Senin 27 Maret 2023.

Penangkapan yang dilakukan saat hujan deras tersebut adanya informasi bahwa ada gerak gerik mencurigakan di salah satu sudut toko dibawah kanopi yg lumayan cukup gelap. Saat itu, Tim Pantom juga tengah berteduh di kanopi itu mengamankan terhadap tersangka.Betul saja, 3 paket narkotika jenis ganja berhasil diamankan di sebuah motor beat.

Menurut Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasatnarkoba Iptu Aiga Putra dan KBO Narkoba Ipda Yoza Prima, tersangka MR (20) yang merupakan warga Jorong Padang Tangah Kenagarian Halaban Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota memesan ganja tersebut kepada tersangka AS (36) Warga Nunang Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh melalui aplikasi Whatsapp.

” Tersangka MR jauh – jauh menjemput ganja ke AS di Payakumbuh. Karena hujan, disepakatilah transaksi tersebut dilakukan dibawah kanopi pasar Payakumbuh,” Imbuh Kapolres.

Selain geledah badan, Tim yang dipimpin Ipda Yoza Prima dan Kanit II Aipda Indra Zega juga melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka AS. Dari tangan kedua tersangka, ditemukan tiga paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik biru, satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening dan tiga paket narkotika jenis ganja disimpan di laci lemari pakaian.

Saat ini,kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(ARYA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.