Padang Panjang Raih Dua Penghargaan di Musrenbang Provinsi

by -

SEMANGATNEWS.COM – Dalam Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, Kota Padang Panjang mendapatkan dua penghargaan.

Piagam penghargaan yang diserahkan Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansharullah, SP itu di antaranya Sangat Memuaskan atas Pencapaian Seluruh Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Tahun 2020 dan kategori Kota Terbaik III Pembangunan Daerah. Piagam diterima Wakil Wali Kota, Drs. Asrul di Aula Grand InNa Muara, Kota Padang, Jumat (9/4).

Asrul mengatakan, penghargaan yang diterima ini belum sepenuhnya maksimal. “Kami berharap perencanaan pembangunan ke depannya dapat lebih dimaksimalkan lagi,” kata Asrul yang didampingi Kepala Bappeda, Rusdianto, S.IP, MM.

Dalam musrenbang yang juga dihadiri Staf Ahli Bidang Pembangunan RI, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, bupati dan wali kota se-Sumbar, kepala OPD provinsi, kepala OPD se-Sumbar dan undangan lainnya itu, Gubernur Mahyeldi mengatakan, pelaksanaan pembangunan itu yang harus diutamakan dahulu adalah perencanaan.

Disebutkannya, berdasarkan hasil evaluasi pencapaian pembangunan daerah di Sumbar, di antaranya pertumbuhan ekonomi di Sumbar dari tahun 2016 hingga 2019 cenderung menurun. Hampir sama dengan capaian nasional. Capaian di tahun 2019 sebesar 5,05 persen. Akibat pandemi covid 19 terkontraksi hingga -1,6 persen.

Lanjutnya, struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumbar menurut lapangan usaha tahun 2020, masih didominasi sektor pertanian sebesar 22,34 persen. Namun kontribusi sektor pertanian dari laju pertumbuhan ekonomi Sumbar, relatif menurun dari tahun ke tahun dengan capaian 1,19 persen.

“Melihat hal itulah, tema yang diangkat dalam musrenbang kali ini adalah Pemulihan Ekonomi Melalui Sektor Strategis yakni sektor pertanian, perdagangan dan pariwisata,” jelas Mahyeldi. (Eti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.