Paripurna Ranperda LKPD Pemko Padang Tahun 2020

by -

SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang Tahun 2020, di ruang sidang Gedung Bundar Sawahan, Senin (31/5).

Dalam rapat itu Wali Kota Padang, Hendri Septa menyampaikan secara Langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Laporan itu membahas 7 hal, di antaranya realisasi anggaran, operasional, perubahan ekuitas, perubahan saldo anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan laporan keuangan.

Walikota Padang menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, terutama dalam hal ini DPRD Kota Padang.

Sebelumnya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumbar telah memeriksa hasil laporan tersebut. BPK memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemko Padang. Hal itu merupakan prestasi ketujuh kalinya secara berturut diperoleh Pemko Padang.

“Alhamdulillah, hal tersebut adalah prestasi kita di Pemko Padang dalam bidang pengelolaan keuangan daerah selama ini. Ini semua juga tidak lepas dari dukungan semua anggota DPRD Kota Padang serta seluruh unsur terkait,” ungkapnya

Hendri juga menyampaikan realisasi APBD Kota Padang TA 2020 telah direalisasikan sebesar Rp 2,17 triliun atau 90,92 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 2,38 triliun. Sedangkan, realisasi belanja tahun 2020 mencapai Rp 2,13 triliun atau 89,12 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,40 triliun.

“Dari PAD Kota Padang TA 2020 ditargetkan sebesar Rp664,27 miliar dengan realisasinya yaitu sebesar Rp499,89 miliar atau 75,26 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah,” pungkas wako mengakhiri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2020 pada sidang paripurna tersebut.

“Setelah ini kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan,” tutup Syafrial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.