Pecah Rekor, Kamis Ini 16 Warga Payakumbuh Positif Covid-19

by -

Semangatnews Payakumbuh – Kasus positif Covid-19, di Kota Payakumbuh Kamis (15/10) ini pecah rekor. Dibanding hari-hari sebelumnya, sejak Maret lalu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis ini mencatat 16 orang. Total
warga Kota Payakumbuh terkonfirmasi positif kasus virus corona sudah mencatat 214 orang. Sedangkan sembuh sudah berjumlah 139 orang.

Keterangan Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Bakhrizal didampingi Kabid Kesehatan Asmarini, di Payakumbuh, Kamis (15/10), ledakan warga terkonfirmasi positif ini, pencerminan keseriusan Satgas Covid-19 Payakumbuh dalam penanganan dan pencegahan virus corona diasase ini.

Selain percepatan melakukan tracing dan tracking terhadap yang kontak dengan mereka positif, jajaran Dinas Kesehatan juga melakukan percepatan SWAB. Sementara itu, klaster terbanyak masih dari kalangan perkantoran, perbankan, baik ASN, TNI/Polri dan petugas kesehatan.

Ke-16 warga kota yang positif Covid-19 itu adalah perempuan EFA, 35 thn, dokter RS Ibnu Sina, beralamat di Kelurahan Pakan Sinayan, lelaki DW, 44 thn, ASN KUA Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, perempuan S, 51 thn, tenaga kesehatan RSUD Adnaan WD, Parit Rantang, lelaki W, 38 thn, TNI Yonif 131/BS, Tiakar, perempuan WM, 23 thn, pegawai BNI, Kelurahan Nunang Daya Bangun, perempuan DPS, 28 thn, RSUD Adnaan WD, Ibuah.

Kemudian, balita perempuan AFA, 20 bln, Ibuah, lelaki M, 52 thn, bengkel las, Ibuah, perempuan FH, 41 thn, pegawai BNI, Kelurahan Tanjung Gadang Sungaipinago, perempuan SK, 13 thn, Perum Cikasini Kelurahan Tigo Koto Diate, perempuan NS, 17 thn, pelajar, Perum Cikasini Kelurahan Tigo Koto Diate, lelaki RSK, 33 thn, pegawai BN Syariah Padangpanjang, lelaki P, 53 thn, anggota TNI, Perum Kubang Gajah, Limbukan.

Selanjutnya, perempuan MH, 58 thn, guru SMAN 3, Padang Tiakar, perempuan AY, 42 thn, ASN Sekretariat DPRD, Balai nan Duo Padangtangah, lelaki DO, 36 thn, Polri, asrama Polres Payakumbuh. Kesemua yang positif Covid-19 itu, sudah menjalani isolasi mandiri di rumah sendiri maupun di Balai Diklat Peternakan Provinsi Sumbar di Ibuah, Payakumbuh Barat.

Data Covid-19 Kota Payakumbuh, per Kamis (15/10), adalah suspect 7 orang, kasus konfirmasi 214 orang, sembuh 139 orang, isolasi 70 orang, dirawat 3 orang, meninggal dunia 2 orang,
kontak erat 39 orang dan
discarded 7.757 orang.

82 TERJARING SATGAS
Sementara itu, dalam 4 hari operasi yustisi, dilakukan tim Satgas Covid-19 Payakumbuh, sejak Senin-Kamis ini, sudah terjaring 82 warga pelanggar Perda Sumbar No. 06 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Mereka pelanggar perda itu, diketahui tidak memakai masker. Dari 82 pelanggar itu, sepuluh di antaranya memilih membayar denda masing-masing Rp100.000. Total denda yang masuk ke kas deeah Rp1.000.000.

Sedangkan, 72 pelanggar lainnya, memilih hukuman sanksi sosial, berupa menyau atau membersihkan jalan di kawasan pasar Payakumbuh, jelas Kasatpol PP Devitra, selaku koordinator operasi penegakan Perda AKB Covid-19.(07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.