Pemda Dharmasraya Berhasil Terbaik Dua Nasional

by -

SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali meraih penghargaan prestesius di tingkat nasional. Tak tanggung-tanggung, Dharmasraya berada dalam peringkat dua dari 416 kabupaten seluruh Indonesia sebagai kabupaten berkinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2021 dan 2022.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara Sosialisasi Permendagri No. 59 Tahun 2021 yang digelar secara _hybrid_ oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Bali Dynasty Resort, Kuta, Bali, Rabu (18/5/2022).

Dharmasraya meraih skor 97,60 persen, dan hanya berada tipis di bawah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah dengan skor 98,33 persen di posisi pertama. Prestasi itu juga menempatkan Kabupaten Dharmasraya satu-satunya di Sumatera Barat masuk dalam jajaran 10 besar terbaik Nasional.

Atas torehan keberhasilan ini, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan sekali lagi mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT. Pasalnya prestasi yang diperoleh ini merupakan yang ke sekian kalinya sejak beliau memulai kepemimpinan 2016 lalu.

“Alhamdulilah, rasa syukur kembali kami ucapkan atas rahmat dan hidayah yang diberikan Allah SWT kepada saya dan tim Pemerintah Daerah, sehingga kita kembali memperoleh prestasi tingkat nasional ini”, ucap Sutan Riska ketika dimintai keterangan, Kamis (19/5)

Baginya, rentetan prestasi yang telah diperoleh Dharmasraya selama tujuh tahun belakangan bukan datang dengan sendirinya, akan tetapi merupakan hasil komitmen dan kerja keras semua pihak yang selalu solid dalam mewujudkan Dharmasraya yang lebih baik.

Lanjut Bupati, Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan urusan wajib pemerintah yang berhak diperoleh setiap warga negara

“Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Dengan adanya SPM tentu dapat menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat,” jelas Ketua Umum APKASI itu.

Ditambahkan, pelayanan dasar itu berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan permukiman, ketentraman masyarakat, dan lainnya.
Penerapan SPM harus dilakukan dengan baik karena muara dari pelayanan dasar yang berkualitas adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan SPM ini terus diterapkan dengan lebih baik lagi, karena pada hakikatnya, tugas pemerintah adalah melayani. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban kami bersama para ASN, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sutan Riska juga mendorong para ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan publik yang inovatif sesuai visi Dharmasraya Maju, Mandiri dan Berbudaya

“Karena inovasi merupakan ruh dari birokrasi, maka hal ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Terakhir sebut Bupati, semua daerah di Indonesia terus berpacu untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbaik untuk kesejahteraan rakyatnya. Sehingga perlu adanya akselerasi dan percepatan reformasi birokrasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.(rsy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.