SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA – Keluarga besar Pemda beserta Forkopimda Dharmasraya dan unsur lainnya tumpah memenuhi Mesjid Agung di Gunung Medan dalam rangka mengikuti acara Halal Bihalal penanda penutup kegiatan hari raya Idul Fitri 1443 H tahun ini.
Tidak kurang seribuan jamaah, Rabu (18/5) dengan memakai baju putih khidmat mengikuti acara pagi itu hingga selesai.
Dalam sambutannya Bupati Sutan Riska menyinggung bagaimana asal muasal hingga Dharmasraya berhasil membangun sebuah mesjid berkapasitas 20 ribuan jamaah itu. Perjuangan panjang mewujudkan impian besarnya bermula saat satu mobil dengan presiden Jokowi ketika beliau berkunjung ke Dharmasraya Februari 2018 silam.
Sutan Riska memohon kepada Presiden, kiranya aset Kementerian Pertanian dimana mesjid megah saat ini berdiri dapat dihibahkan sebagian kepada Pemda Dharmasraya sembari menceritakan rencana pembangunan Mesjid yang beliau idamkan itu.
Gayung bersambut, presiden Jokowi merespon positif, selang beberapa bulan lahan datar yang berada di pinggir jalan lintas Sumatera Gunung Medan itu sah menjadi aset daerah.
“Kalau ditaksir tidak kurang 53 Milyar rupiah aset itu diserahkan ke Pemda, kalau kita beli dengan APBD dari mana
duitnya,” kenang Bupati.
Lanjut Sutan Riska, untuk Landscap dan taman mesjid ini dibantu sejumlah Rp.20 Milyar dari Kementerian PU.
Beliau mengajak seluruh warga Dharmasraya untuk mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT serta berharap Idul Adha serta pelepasan jamaah haji tahun ini dapat dipusatkan di sini.
“Ini bukan hanya kerja keras saya sendiri, di dalamnya ada andil warga, termasuk DPRD, Forkopimda, Sekda dan seluruh jajarannya. Dan saya berharap shalat Idul Adha dan pelepasan jamaah haji tahun ini kita pusatkan di sini,” harap Bupati
Acara Halal Bihalal pemerintah Kabupaten Dharmasraya kali ini menghadirkan penceramah Ustad Syafwan Diran dari Padang.
Dalam tausiyahnya buya Syafwan mengajak Ummat Islam selalu menjaga ukhuwah islamiyah, meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, tidak kikir, suka berinfak & bersedekah serta berzakat bagi yang telah sampai nisab dan haul akan harta yang dimiliki. (rsy)