Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah ke-27

by -

SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA – Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah ke-27 yang jatuh bersamaan berlangsung hikmat, Selasa (2/5).

Upacara yang dilaksanakan di halaman kantor bupati setempat,turut dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya, Kapolres, Dandim 0310/SSD, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekda, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD serta para pelajar dari berbagai utusan sekolah.

Dalam amanatnya, bupati menyampaikan selama tiga tahun terakhir, perubahan besar terjadi di sekitar kita. Sebanyak 24 episode Merdeka Belajar yang sudah diluncurkan membawa kita semakin dekat dengan cita-cita luhur Ki Hajar Dewantara, yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tingginya. Sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat.

“Anak-anak kita sekarang bisa belajar dengan lebih tenang, karena aktivitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistic oleh gurunya sendiri. Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya sekarang dapat menggunakan data asesmen nasional di platform rapat pendidikan untuk melakukan perbaikan kualitas layanan pendidikan,” kata bupati.

Para guru sekarang, yang dulu diikat berbagai peraturan yang kaku sekarang lebih bebas berinovasi di kelas dengan hadirnya kurikulum merdeka.

Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa yang dulu hanya belajar teori di dalam kelas, sekarang bisa melanglang buana mencari pengetahuan dan pengalaman di luar kampus dengan hadirnya program program kampus merdeka.

“Dari segi pendanaan, pencairan langsung dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) ke sekolah dan pemanfaatannya yang lebih fleksibel telah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,” jelasnya lagi

Sedangkan terkait dengan otonomi daerah, sistim sentralistik telah berubah menjadi desentralistik, namun bukan desentralisasi penuh melainkan desentralisasi sebagian.

Jika melihat pembagian urusan, terdapat 32 urusan konkuren antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Enam urusan wajib terkait pelayanan dasar, 18 urusan wajib tidak terkait dengan pelayanan dasar. Dan 8 urusan pilihan yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah.
“Untuk itu, setiap daerah perlu untuk mampu menggali potensi daerah masing-masing tanpa membebankan rakyat. Melalui momentum Hari Otonomi Daerah ini saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada daerah daerah yang telah berhasil memaksimalkan potensi yang dimilki, sehingga mampu meningkatkan PAD,” pungkasnya.(rsy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.