Pemkab Solsel Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Pengadilan Negeri

by -

Pemkab Solsel Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Pengadilan Negeri

Semangatnews, Solok Selatan – Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) memberikan hibah tanah untuk pembangunan gedung pengadilan negeri. Naskah hibah tanah tersebut diserahkan Plt Bupati Solsel yang diwakili oleh Asisten Adminitrasi Umum, Amdani kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Muefri di kantor bupati setempat, Rabu (9/9/20)

Luas tanah yang dihibahkan seluas 10.000 meter persegi yang berada Jorong Liki Atas, Nagari Lubuk Gadang Barat Daya, Kecamatan Sangir.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Solsel, Amdani menyebutkan, sejak kabupaten solsel dimekarkan pada tahun 2004 yang lalu, hingga saat ini proses pengadilan di Kabupaten Solsel masih menginduk ke Pengadilan Negeri Koto Baru di Kabupaten Solok.

Hal itu lanjutnya, tentu akan menyulitkan bagi proses pengadilan di solok selatan sendiri, mengingat jarak tempuh ke kantor Pengadilan Negeri Koto Baru yang cukup jauh.

Dan dengan telah di hibahkannya tanah untuk pembangunan pengadilan negeri di solsel, disamping solok selatan memiliki kantor pengadilan negeri sendiri, tentu ini akan membantu pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar, Muefri menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Solsel atas hibah tanah untuk pembangunan gedung pengadilan negeri tersebut. Ia mengatakan, hibah itu akan jadi motivasi untuk segera merealisasikan terbentuknya Pengadilan Negeri di Solsel.

“Salah satu syarat pendirian pengadilan negeri adalah memiliki lokasi lahan. Syukur alhamdulilah sudah ada hibah tanah dari Pemkab Solsel. Semoga proses pembentukan Pengadilan Negeri dapat segera terealisasi,” harapnya.

Turut hadir pada acara penyerahan hibah tanah itu Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Solok, Kajari Solsel yang diwakili oleh Kasi Pengelola Barang Bukti dan barang rampasan, Dody Susistro, Kepala BPKD, Kabag Hukum Setda Solsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.