Perekonomian Sumbar Membutuhkan Transformasi Struktural:Oleh Defiyan Cori

by -

Perekonomian Sumbar Membutuhkan Transformasi Struktural:Oleh Defiyan Cori

Secara nasional, pada triwulan III Tahun 2022 dibandingkan dengan triwulan III Tahun 2021, perekonomian Provinsi Sumatera Barat hanya tumbuh sebesar 4,54 persen. Sumber utama pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan III 2022 menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, yaitu perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yang mampu tumbuh sebesar 0,85 persen. Capaian pertumbuhan ekonomi Sumbar ini juga lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan yang sama sebesar 5,72 persen.

Sumbangan pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat terhadap perekonomian di Pulau Sumatera hanya sebesar 6.77 persen dan 1,49 persen terhadap perekonomian nasional. Sedangkan berdasarkan kewilayahan, maka pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat pada triwulan III berada diurutan ke-6 se-Pulau Sumatera dibandingkan provinsi lainnya.

Pada Tahun 2021, capaian pertumbuhan ekonomi Provinsi se-Sumatera secara rata-rata juga berada dibawah pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu sebesar 3,18 persen. Kinerja pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu 5,05 persen, yang kedua Provinsi Jambi sebesar 3,66 persen, berada diurutan ketiga yaitu Provinsi Sumatera Selatan sebesar 3,58 persen dan yang terendah adalah Provinsi Sumatera Utara sebesar 2,61 persen. Sementara, Provinsi Sumatera Barat masih bertengger diurutan keenam dalam capaian pertumbuhan ekonomi di bawah Provinsi Kepulauan Riau yang mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 3,4 persen.

Artinya, semua Provinsi di Pulau Sumatera mengalami perbaikan dalam capaian kinerja pertumbuhan ekonomi tahunan secara merata, namun perbaikan yang dicapai oleh Provinsi Sumatera Barat tidak menggeser posisinya diurutan keenam. Selisih pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumbar yang sebesar 4,91 persen dibandingkan yang dicapai pada Tahun 2020 yang minus 1,62 lebih tidak mampu melampaui pergerakan yang dicapai oleh Provinsi lima besar diatasnya. Kemungkinan besar hal ini terjadi karena amanah kepemimpinan Gubernur Sumatera Barat baru diserahterimakan dari pejabat lama kepada yang baru pada Tahun 2021, dan relatif meneruskan program dan kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam uraian kinerja perekonomian yang dipaparkan oleh Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 24 Februari 2021 itu juga disebutkan, bahwa tingkat kemiskinan dan pengangguran mengalami penurunan yang secara umum berkebalikan dengan data yang terjadi secara nasional. Pada Tahun 2020 angka kemiskinan di Provinsi Sumatera Barat secara relatif adalah sebesar 6,56% dan pada Tahun 2021 sebesar 6,04% atau terjadi penurunan sebesar 0,52%. Namun, pertanyaannya adalah, apakah penurunan persentase ini telah menunjukkan bekerjanya pemerintahan Mahyeldi dan Audy, terlalu naif bila ada kesimpulan seperti ini. Sebab, hal ini dibuktikan oleh capaian indek gini rasio yang semakin meningkat, yaitu dari 0,301 pada Tahun 2020 menjadi 0,306 pada Tahun 2021 atau terdapat selisih 0,005 poin.

*Kontribusi Sektoral Menurun*

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah ukuran kualifikasi SDM yang dicapai oleh Provinsi Sumatera Barat hanya meningkat sedikit yaitu sebesar 0,27 poin dari angka 72,38 pada Tahun 2020 menjadi 72,65 pada Tahun 2021. Yang patut dibanggakan adalah capaian IPM ini terbaik yang berhasil dicapai oleh Provinsi lainnya di wilayah Sumatera dan diatas rata-rata nasional yang hanya sebesar 72,29 dan ini modal dasar yang kuat bagi kemajuan pembangunan ekonomi Sumbar. Hanya saja, IPM hanya sekedar angka pencapaian relatif dan tidak akan berpengaruh apapun apabila tidak mampu mengatasi ketimpangan ekonomi dan sosial yang terjadi atau tidak berpengaruh pada kinerja perekonomian daerah.

Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat yang dicapai pada Tahun 2020 juga tercatat menurun atau berkurang hingga 6,67 persen apabila dibandingkan dengan capaian Tahun 2019 yang sebesar 5,05 persen. Kondisi penurunan ini terlihat pada struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Sumbar menurut lapangan usaha pada Tahun 2020 yang masih didominasi oleh sektor pertanian sebesar 22,38 persen. Meskipun sektor pertanian mendominasi kontribusi PDRB, namun kontribusi sektor tersebut dalam menghasilkan laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumbar relatif menurun dari tahun ke tahun, dan capaian pada Tahun 2020 hanya sebesar 1,19 persen.

Selain itu, beberapa sektor PDRB yang selama ini memberikan kontribusi cukup signifikan juga mengalami kontraksi yang dalam pada Tahun 2020, seperti sektor transportasi dan pergudangan yang minus 16,10 persen, sektor penyediaan akomodasi berkontribusi minus 15,95 persen, sektor perdagangan 1,14 persen, dan beberapa sektor lainnya sebagai akibat adanya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh Indonesia. Sektor yang tumbuh secara positif dimasa pandemi Covid-19 yaitu sektor informasi dan komunikasi yang berkontribusi pada PDRB sebesar 9,76 persen.

Terdapat pergeseran kinerja perekonomian berdasarkan struktur lapangan usaha pada tahun 2021, yaitu sektor pertanian tumbuh 2,72 persen yang didorong oleh meningkatnya hasil produksi tanaman pangan terutama padi dan jagung serta produksi peternakan dan perikanan. Sektor perdagangan tumbuh 7,91 persen didorong oleh peningkatan pembelian kendaraan bermotor. Sementara, sektor konstruksi tumbuh 4,05 persen, sektor transportasi tumbuh sebesar 3,70 persen, dan industri pengolahan di Sumbar tumbuh 3,84 persen dan secara umum aktivitas industri mulai membaik karena permintaan sudah mulai normal dan tidak ada pembatasan aktivitas perekonomian.

Mengacu pada data kontribusi PDRB tersebut, maka struktur perekonomian di Provinsi Sumbar cenderung dipengaruhi oleh sektor pertanian dalam menghasilkan capaian laju pertumbuhan ekonomi. Apabila kontribusi sektor ini menurun, maka berpengaruh secara signifikan kepada pembentukan PDRB dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan demikian, perlu adanya upaya restrukturisasi ekonomi secara perlahan-lahan yaitu dengan meningkatkan nilai tambah produksi pertanian yang semula bertumpu kepada bahan mentah dari Sumber Daya Alam yang tersedia kepada industri pengolahan pertanian komplek (agriculture complex industry).

Komitmen untuk meningkatkan hasil-hasil sektor pertanian komplek ini memang telah menjadi prioritas Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dan itu tercermin dari alokasi anggaran yang disediakan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan bagian dari visi-misi dan prioritas Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. Meskipun sangat disayangkan, terdapat komplain atas dokumen RPJMD Provinsi Sumbar yang telah disusun terdahulu, namun secara politik diharapkan tidak mengganggu kinerja birokrasi daerah. Sebab, hal ini akan menjadi preseden buruk atas pencapaian kinerja Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang telah diraih oleh Sumbar. Fokus pada visi dan skala prioritas menjadi penting dalam menata perekonomian Sumbar yang tumbuh tidak signifikan diantara daerah lain di Pulau Sumatera.

Secara faktual, perekonomian Sumbar memang lebih banyak digerakkan oleh sektor perdagangan dan jasa-jasa. Implementasi dari visi, program dan kegiatan Gubernur Sumbar untuk menggerakkan sektor produksi atau manufaktur tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan karena kompleksnya permasalahan. Apalagi, berdagang telah menjadi sebuah kebudayaan yang telah berlangsung lama di ranah Minang bahwa sebagian besar penduduk lebih tertarik ke sektor perdagangan. Tantangan untuk melakukan pergeseran (shifting) tidaklah mudah disebabkan oleh karena pengelompokan masyarakat sulit dilakukan karena sebagian besar individualisme telah menggejala ditengah masyarakat. Pengaruh individualisme akan mengarah kepada penguatan sistem kapitalisme yang dalam jangka pendek memang akan mampu memobilisasi modal untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi, tapi akan berdampak pada angka rasio gini atau ketimpangan.

Prioritas industrialisasi sektor pertanian komplek ini juga merupakan tantangan bagi pemerintahan di Sumatera Barat, termasuk para Bupati dan Walikota serta tidak bisa dibebankan hanya kepada Gubernur. Tentu saja, hal ini juga menjadi permasalahan Indonesia tidak saja dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19, namun juga Indonesia perlu melakukan transformasi ekonomi, dengan secara perlahan-lahan lepas dari ketergantungan sumber daya alam atau bahan mentah yang selama ini telah menjadi penopang utama struktur perekonomian dalam mencapai pertumbuhan ekonomi. Perlu kebijakan subsidi dan insentif yang memadai agar industrialisasi sektor pertanian komplek dapat berjalan optimal agar akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dan wilayah mampu memberikan nilai tambah dan mengurangi ketimpangan struktural dan sektoral.

Transformasi industri sektor pertanian komplek ini penting diwujudkan agar Indonesia dan Provinsi Sumbar khususnya menjadi negara yang memiliki daya saing manufaktur tinggi, dan berorientasi pada pengembangan sektor industri pengolahan, perdagangan dan jasa modern.

Dengan terbentuknya nilai tambah produk-produk industri sektor pertanian, maka akan meningkatkan kesejahteraan para petani, pekebun, peternak dan nelayan yang merupakan mayoritas profesi rakyat Indonesia. Tentu saja integrasi sektoral juga harus menjadi perhatian penuh (concern) pemerintah daerah dari hulu ke hilirnya untuk memastikan bahwa akan terjadi perubahan struktural melalui kebijakan ini. Pemberian insentif kepada masyarakat adalah salah satu faktor yang memiliki pengaruh dalam meningkatkan minat di sektor ini.

Pengembangan kelembagaan Koperasi adalah jalan yang tepat untuk mengintegrasikan sektor pertanian dari hulu sebagai pemasok bahan mentah pertanian yang kemudian diolah untuk membentuk nilai tambah (added tambah).

Integrasi di sektor hilir juga harus dilakukan melalui sektor perdagangan yang didominasi oleh Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang difokuskan pada upaya meningkatkan akses dan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan (finansial literacy) dan non keuangan melalui program pendampingan yang dilakukan oleh konsultan atau fasilitator.

Sebaliknya, apabila industrialisasi sektor pertanian komplek ini diserahkan kepada korporasi swasta, maka kesejahteraan petani, peternak dan pekebun serta masyarakat pada umumnya tidak akan meningkat, justru orang per orang pemilik perusahaan sajalah yang akan semakin kaya raya, apalagi itu dikuasai korporasi swasta asing.

Tantangan utama Gubernur Sumbar dalam merealisasikan visi-misi dan lima sektor prioritas, yaitu Pertanian, Peternakan, Pariwisata, Koperasi dan UMKM serta Perikanan dan Kelautan yang telah disampaikan dalam kampanye pemilihan Gubernur lalu, tidak saja berasal dari faktor eksternal, namun juga berada diinternal pemerintahan atau birokrasinya.

Dalam 5 tahun ke depan (efektif 4 tahun) fokus kepada sektor pertanian telah ditegaskan oleh Gubernur Mahyeldi dengan mengalokasikan anggaran 10 persen dari APBD. Gubernur Sumbar harus memastikan bahwa dalam menindaklanjuti prioritas lima sektor tersebut harus mendapat dukungan penuh dari dalam pemerintahan atau birokrasinya jika tidak ingin kinerjanya stagnan.

Kuncinya adalah dukungan dari birokrasi yang handal efektif dan efisien juga merupakan faktor kunci keberhasilan kepemimpinan Gubernur Sumbar, terutama sekali Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam memperbaiki kinerja perekonomian, khususnya merubah posisi peringkat enam pertumbuhan ekonomi se-Pulau Sumatera.

Oleh karena itu, dibutuhkan birokrasi yang bukan bekerja biasa-biasa memenuhi rutinitas saja, tapi para birokrat luar biasa yang mampu bekerja di luar buku teks atau di luar kotak (out of the book thinking/out of the box). Tidak hanya bekerja biasa-biasa atau menuruti dan menunggu perintah saja sementara tidak mampu mengartikulasikan visi-misi dan program Gubernur Sumbar secara lebih tepat dan terukur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.