Pertama se Indonesia, Kemenag Sumbar Dicanangkan sebagai Pilot Project Implementasi SPIP

by -

SEMANGATNEWS.COM — Setelah melakukan persiapan Pemantauan dan Evaluasi SPIP (Sistim Pengendalian Internal Pemerintah), Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumbar melakukan entry Meeting bersama tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Kamis (3/6/2021) di Aula Amal Bhakti I, Jl. Kuini No 79 b Padang.

Entry Meeting ini dihadiri Plt. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H. Syamsuir didampingi Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), H. Irwan beserta seluruh Kepala Bidang, Pembimas dan ASN yang ikut mendukung pemantauan SPIP Tersebut. Entry Meeting sebagai kegiatan pembuka rangkaian Pemantau andan Evaluasi yang akan berlangsung hingga beberapa hari mendatang.

H. Syamsuir yang mengemban Pelaksana Tugas (Plt) sejak 18 Mei 2021mengucapkan terimakasih kepada tim Pemantauan dan Evaluasi Implementasi SPIP yang telah menunjuk Sumatera Barat sebagai Provinsi pertama di Indonesia untuk sosialisasi dan Pilot Project SPIP.

“Ini sebuah kebanggaan bagi kami jajaran Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat telah ditunjuk sebagai provinsi pertama sekaligus Pilot Project SPIP. Kendatipun demikian ini juga menjadi tugas berat bagi jajaran Kemenag Sumbar karena SPIP ini masih belum familiar. Untuk itu kami mohon bimbingan sekaligus arahan dari teman-teman Inspektorat dalam menyelesaikan tugas ini,” ungkap Kakanwil.

Kepada jajarannya terutama Kabag TU serta seluruh Kepala Bidang dan Pembimas, H. Syamsuir untuk memfasilitasi dan melengkapi dokumen dan data yang dibutuhkan tim Itjen dalam pemantau dan evaluasi Implementasi SPIP ini.

“Kepada bapak ibu dimohon agar menyiapkan bahan dan apa dibutuhkantim dalam melaksanakan tugasnya. Mudah-mudahan Sumatera Barat bias menjadi sampel bagi daerah lain. Jika ada hal-hal yang kurang berkenan sampaikan kepada kami dan jika ada yang baik silahkan bawa ke pusat,” harap H. Syamsuir yang juga menjabat Kakan Kemenag Solok Selatan.

Sementara itu, Nikmatul Atiyah sebagai Pengendali Teknis ada bebera aturan yang mendasari pemantauan diantaranya PP Nomor 60 2008 tentang sistem pengendalian pemerintah, PMA Nomor 24 tahun 2011 tantang SPIP dan Peraturan BPKP Nomor Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Peleyelenggaran SPIP Terintegrasi dada K/L/Pemda.

Diakui Atiyah, regulasi tentang SPIP ini sudah ada sejak lama yaitu tahun 2008, kana tetapi dalam implementasinya untuk Satker (Satuan Kerja) daerah belum pernah diukur. “Ini pertama kalinya kami akan mengukur kualitas tetapi aturannya juga sudah ada yang berubah tadinya tim Inspektorat sebagai asesor berubah menjadi penjamin kualiatas sehingga Satker sebagai asesor yang menilai dirinya sendiri terhadap implementasi SPIP,” papar Atiyah.

Dijabarkan Atiyah, penilaian capaian SPIP ini ada empat unsur diantaranya Efektifitas dan Efisiensi, Keandalan pelaporan Keuangan, pengamanan Aset Negara dan Ketaatan terhadap Peraturan perundang-undangan. Sementara Mekanisme Penilaian ada tiga tahapan, penilaian mandiri oleh Kementerian atau lembaga itu sendiri yang dilakukan tim asesor. Penjaminan Kualitas (PK) oleh APIP dari Inspektorat dan Evaluasi atas Penilaian Mandiri (PM) dan PK (Penjamin Kualitas) oleh BPKP.

Meski untuk pertama kalinya, Ia berharap dengan adanya pendampingan ini mudah-mudahan kanwil Kemenag Sumbar hasil penilaian mandirinya tidak terlalu jauh dengan hasil penjamin kualitas yang akan dilakukan beberapa hari ke depan.

Menguatkan apa yang disampaikan Atiyah, Miftahul Huda sebagai Ketua Tim, SPIP belum cukup mendalam bisa dikatakan belajar dan mendengar kata SPIP ini agak bosan bagi sebagian orang. Disampaikan Huda nilai maturitas SPIP Kemeterian masih dibwah nilai 4. Sementara target minimal yang ditetapkan presiden untuk tahun 2024 harus diatas level 4.

“Pengaruhnya jika Kementerian nilai maturitasnya masih dibawah target yang ditetapkan pemerinta salahsatunya untuk pertimbangan kenaikan Tukin. Ini memnag berat, setelah ada penilain ZI dan PMP RB ada lagi penilaian SPIP. Banyak sekali Satker-satker itu dinilai dengan Trust-Trus yang ada. Dan Tim Itjen hanya menjalan mandatory yang telah ditetapkan pemerintah,” terang Miftahul Huda

Namun ditambahkan Huda, jika bapak ibu bisa mnjalankan semua trust-trust yang kita berikan, ini sedikit banyak sudah mencover penilaian-penilaian lainnya, karena sebagian besarsudah dinilai disini. Kita tinggal memberikan dokumen dan bukti yang ada kepada tim penilai,” imbuhnya.

Terakhir diungkapkan Huda, tugas tim Inspektorat sifatnya pendampingan dan evaluasi, karena Kanwil Sumbar sebagia Pilot project. Karena teman-teman yang mendapatkan Bimtek dan Sosialisasi tentang New SPIP ini baru 10 orang. Dari 10 orang ini, 5 (lima) diantaranya melakukan pendamopingan di Kanwil dan 5 lagi di UIN Imam Bonjol Padang.

“Kenapa memilih Sumbar sebagai Pilot Project karena Sumbar cukup bagus untuk dijadikan Pilot Project. kami akan mendampingi cara-cara pengisian dari alat yang ada dan dokumen apa yang harus dipersiapkan sampai tanggal 08 Mei dan pada tanggal 09 sampai 11 Mei akan dinilai kualitasnya,” tukas Huda.

Terkait tim satgas SPIP yang sekaligus sebagai asesor sesuai Peraturan BPKP no 5 tahun 2021, Huda menyarankan harus ada perwakilan dari masing unit kerja. Syarat menjadi asesor, sepertiga dari tim harus sudah mengikuti pelatihan asesor.

Tim Itjen berjumlah 6 (enam) orang dipimpin Kusoy sebagai Penanggungjawab Inspektur Wilayah II, Nikmatul Huda Pengendali Teknis, Miftahul Huda Ketua Tim dan tiga orang anggota, Tri Juliawan, Mahfuz Maulana Sahban dan Tafiq Kurrahman. RinaRisna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.