Polisi Bukittinggi ‘Gelandang’ Pemilik Narkoba di Padang Luar Agam

by -
Operasi tumpas Bandar Tri Arga 2020. Humas Polres Bukittinggi/Semangatnews
Operasi tumpas Bandar Tri Arga 2020. Humas Polres Bukittinggi/Semangatnews

SEMANGATNEWS.COM – Bila Kamis ini (19/11/2020) Polresta Padang bekuk pelaku begal di Lubuk Begalung, kini giliran Polres Bukittinggi, Sumbar membekuk dua terduga pengedar narkoba jenis sabu.

Puluhan paket narokoba jenis sabu-sabu disita Satreskrim Polres Bukittinggi dan para pelaku meringkuk dibalik sel tahanan Mapolres.

Baca juga: Polisi Padang Menciduk Pelaku Begal di Bawah Umur, Todong Sajam ke Arah Korban

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, kedua tersangka saat berada di Pasar Padang Luar, Agam sedang santai.

Memastikan informasi dari warga terhadap mereka, anggota pun langsung membekuknya.

“Dari tangan mereka kami menyita barang haram paket sabu siap edar,” kata Dody, didampingi Kasat Narkoba Polres Bukkttinggi Alexy.

Baca juga: Polres Bukittinggi menunggu P.21 dari Kejaksaan Terkait Pengeroyokan Anggota TNI

Saat digeledah, tersangka berinisial R didapat sebanyak 21 paket sabu, sementara dari RA polisi mendapati 12 paket.

Kedua tersangka aku Dody, merupakan warga Kabupaten Agam dan mengedarkan sabu-sabu di kawasan Padang Luar dan Kota Bukittinggi.

Dody sangat berharap kepada warga Kota Bukittinggi untuk ‘mengunci’ anak-anak dari penyalagunaan narkoba.

Baca juga: Lima Anak di Padang Korban Pencabulan Penjaga Warnet, Polisi Bekuk Setelah Orang Tua Melapor

“Maksud saya mengunci itu ialah dengan mengawasi dan tidak membiarkan memiliki, memakai dan atau mengedar narkoba di Kota Bukittinggi,” ungkapnya.

Polres berharap peran dari orang tua, ninik mamak dan pemuda untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba di kota yang dikenal Jam Gadang.

Terkait perbuatan tersangka keduanya dikenakan Pasal 114 Jo 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika

dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kasus ini akan dikembangkan, karena mereka masih memiliki jaringan dan sudah lama melakukan perbuatannya (pemain lama-red),” tutup Kapolres Kota Bukittinggi itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.