Polresta Payakumbuh Berhasil Amankan Satu Paket Besar Sabu.

by -

Semangatnews, Payakumbuh – Satuan reserse narkoba Polres Payakumbuh, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres tersebut, Rabu 20 Februari 2019 sekitar pukul 00.30 wib di Jorong Kayu Tanam, Kenagarian Labuah Gunuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota. Tidak tanggung-tanggung, Polisi mengamankan sebanyak satu paket besar sabu yang baru saja datang dari Pekanbaru.

Kapolres Payakumbuh mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada orang dari Pekanbaru membawa narkoba. Setelah diselidiki, Polisi mendapat informasi bahwa tersangka baru sampai di Payakumbuh. Setelah diketahui keberadaannya, Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli dan saat itu lah tersangka berhasil ditangkap.

“Awalnya anggota mendapat informasi bahwa ada narkoba dibawa seseorang dari Pekanbaru. Setelah diselidiki dan diketahui keberadaannya, Kita memerintahkan untuk segera dilakukan penangkapan,” Ucap AKBP Endrasetiawan, Kapolres Payakumbuh.

Setelah diintrogasi, Narkotika tersebut di bawa oleh Syafriandi (43), Warga Kemiri Bawah, Kedungsari Pekanbaru dan Satu teman wanitanya berinisial TT (36) warga Arengka II Pekanbaru. Menurutnya, narkotika tersebut dibawa atas suruhan salah seorang narapidana di Pekanbaru untuk di antar ke Payakumbuh dengan upah gendong sebanyak Rp 1.500.000.

“Saya mendapat upah untuk mengantarkan barang ini sebanyak Rp 1.500.000 dan sedikit narkoba sabu untuk saya hisap,” Ucap Syafriandi.

Selain mengamankan 1 paket besar narkotika jenis sabu, Polisi juga mengamankan dua unit HP dan satu unit sepeda motor jenis yamaha scoopy. Hingga kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di mapolres Payakumbuh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.