PPKM Darurat Diperpanjang, Saatnya Dahulukan Keselamatan Masyarakat di Atas Kepentingan Pribadi

by -
Epidemiolog Universitas Indonesia Dr. dr Tri Yunis Miko Wahyono MSc
Epidemiolog Universitas Indonesia Dr. dr Tri Yunis Miko Wahyono MSc. (Foto: istimewa)

SEMANGATNEWS.COM – Epidemiolog Universitas Indonesia, Dr. dr Tri Yunis Miko Wahyono MSc menilai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat perlu diperpanjang, mengingat hingga saat ini masih tingginya angka penularan COVID-19.

Hari ini saja ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif mencapai 38.325 kasus dan kasus aktif mencapai 550.192, baik yang bergejala ringan, sedang, maupun berat.

Di antara mereka ada yang menjalani isolasi mandiri, banyak juga yang harus menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit.

Saat ini bed occupancy rate sudah mulai menurun, namun masih ada rumah sakit yang penuh, merawat pasien yang harus menjalani perawatan.

“Yang sedang sakit banyak, kalau PPKM Darurat tidak dilanjutkan sama saja mengancam keselamatan dan keselamatan masyarakat,” tegas Tri Yunis.

Dia khawatir jika tidak diperpanjang, maka kasus baru juga tidak dapat dikendalikan.

Tri Yunis juga tidak sependapat dengan anggapan yang menyebut PPKM Darurat tidak efektif. Saat ini, menurutnya, yang terpenting adalah menyelamatkan masyarakat.

Dia meminta partisipasi masyarakat jika PPKM Darurat diperpanjang. Sebab partisipasi amat diperlukan.

PPKM ini tidak akan berarti tanpa peran serta masyarakat. Sudah bukan waktunya mengedepankan kepentingan masing-masing.

PPKM Darurat Diperpanjang

Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.

Presiden Joko Widodo menjelaskan, keputusan perpanjangan setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat ini, menurut dia, tidak bisa dihindari.

“Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021). (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.