Pulang Mengantarkan Keponakan Nikah, Kiki Dan Tantri Ditangkap Gagak Hitam

by -

Semangatnews Payakumbuh – Pasangan suami istri Kiki (41) dan Tanti (45), warga Kelurahan Parik Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Ditangkap Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Senin, 7 September 2020, sekitar pukul 11.00 wib di lampu merah, Kaniang Bukik Kelurahan Tigo Koto Dibaruah Kecamatan Payakumbuh Utara. Pasutri tersebut ditangkap ketika pulang mengantarkan keponakan Tanti yang baru saja melangsungkan akad nikah KUA Payakumbuh Utara.

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tidak berkutik setelah polisi memborgol kedua tangan tersangka dan mendapatkan barang bukti berupa sabu dan ekstasi di dalam tas hitam milik Tanti.

“Benar, kedua tersangka kita tangkap ketika membawa keponakan Tanti pulang nikah. Saat itu, mereka berhenti di lampu merah dan saat itulah kami lakukan penangkapan, “Ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira didampingi Kasatnarkoba Iptu Desneri.

Penangkapan yang dipimpin Iptu Desneri bersama KBO narkoba Ipda Duasa Serta Kanit Gagak Hitam Aiptu Supriadi yang mengundang tontonan masyarakat lewat itu, Polisi mengamankan satu paket sedang narkotika jenis sabu, 20 paket kecil narkoba jenis sabu, 2 butir narkotika jenis ekstasi, satu unit timbangan digital.

Setelah melakukan penggeledahan di Kaniang bukit, Gagak Hitam melanjutkan penggeledahan dirumah tersangka di Parit Rantang. Menurut pengakuan tersangka Kiki, narkotika itu ia dapat dari seorang laki – laki inisial A yang masih diburu Tim Gagak Hitam di Pekanbaru Riau.

Untuk mempertanggung kawabkan perbuatannya. barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke polres Payakumbuh utk pengusutan lebih lanjut. (Arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.