Ranperda APBD Tahun 2022 di Sampaikan Bupati Eka Putra

by -

SEMANGATNEWS.COM – Bupati Tanah Datar menyampaikan Nota Penjelasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 di aula DPRD setempat Kamis (11/11).

Sidang Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani.

Eka Putra dalam Nota penjelasanya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan anggaran pendapatan daerah pada Ranperda APBD 2022 sebesar Rp973,105 miliar

Dalam pencapaian dan peningkatan pendapatan daerah, pemerintah daerah terus berupaya melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah.

Bupati Eka menyebutkan pengajuan pendapatan daerah sebesar Rp973,105 miliar terdiri dari pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp106,928 miliar.

Pengajuan pendapatan daerah terdiri dari pajak daerah Rp.19,707 miliar, retribusi daerah Rp6,787 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp.13,53 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp.66,903 miliar.

Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp819,192 miliar yang terdiri dari pendapatan transfers pemerintah pusat sebesar Rp.770,078 miliar dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp49,114 miliar.

Kemudian untuk dana bagi hasil sebesar Rp.11,722 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp.637,174 miliar, dan dana desa sebesar Rp71,18 miliar.

Eka Putra sampaikan, untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.46,984 miliar yang terdiri dari pendapatan hibah Rp.4,29 miliar, dan dana BOS Rp42,694 miliar.

Rencana pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, masih bersifat sementara dan didasarkan pada realisasi tahun sebelumnya,” tutur Eka.(MSy).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.