Ratu Ekstasi Ditangkap Tim Gagak Hitam Payakumbuh

by -

Semangatnews, Payakumbuh – Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh, menangkap seorang ratu ekstasi dan sabu – sabu di Wilayah hukumnya, Kamis malam, 4 Juni 2020. Penangkapan ratu ekstasi berinisial NM (38), Warga kelurahan Padang Tangah Payobada, Kecamatan Payakumbuh Timur tersebut setelah tim Gagak Hitam dibawah pimpinan kasat resnarkoba Polrea Payakumbuh, Iptu Desneri menangkap kurir NM, yang berinisial JA (25), Warga Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara kota Payakumbuh di dekat gelanggang pacuan kuda kubu gadang. Saat akan ditangkap, JA sempat membuang dua butir ekstasi yang akan diantarnya. Namun petugas dapat menemukan barang bukti tersebut di atas pot bunga yang belum ditanami tumbuhan.

“Penangkapan Ratu ekstasi ini berawal ditangkapnya sang kurir oleh anggota kami. Saat diintrogasi, JA mengaku barang ini didapat dari NM, “ucap Desneri, Jum’at, 5 Mei 2020.

Setelah anggota Gagak Hitam mendapat informasi keberadaan NM, Tim langsung melakukan pengejaran terhadap NM di rumahnya dan ia berhasil diamankan petugas. Saat diamankan, dirumah NM kembalikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 butir, satu paket sedang sabu, satu paket kecil sabu, alat hisap sabu, dan timbangan digital.

Hingga saat ini, kedua tersangka masih diamankan di mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan.(Arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.